TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi laki-laki berusia empat bulan di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diculik, Kamis (23/11/2023) pagi.
Bayi yang juga anak kedua N (29) tersebut pun ditemukan di sebuah kebun di dekat rumah dengan kondisi tak berpakaian.
Pihak kepolisian yang menyelidiki kasus ini pun telah menangkap seorang pria berinisial A (40), Kamis (23/11/2023) pagi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman.
"Dari laporan itu, Alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang atas nama inisial A (40), pelaku penculikan terhadap bayi 4 bulan," ujar Arif, dikutip dari TribunJabar.id.
Arif mengatakan, ditemukan beberapa luka di bagian vital bayi tersebut.
Baca juga: Polisi Beberkan Aksi Pelaku Penculikan dan Pelecehan Bayi Usia 4 Bulan di Cirebon
"Laporan awalnya diduga adanya bayi hilang penculikan kemudian ditemukan."
"Setelah kita melakukan pemeriksaan utama kondisi fisik bayi, ada beberapa luka di alat kelamin belakang berdasarkan hasil pemeriksaan visum."
"Tim pun melakukan penyelidikan secara intensif, mendalami seluruh hasil yang ada di TKP dan konfirmasi seluruh keterangan saksi-saksi yang ada, termasuk ibu korban," ucapnya.
Ternyata, sebelum melakukan penculikan, korban minum minuman keras.
"Ternyata tersangka sebelumnya meminum-minuman keras, sehingga gairahnya naik."
"Setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," jelas dia.
Bayi milik N tersebut digunakan pelaku untuk melampiaskan nafsunya dan akhirnya ditinggal di kebun dekat rumah korban.
"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun yang kurang lebih jaraknya sekitar 200 meter dari rumah korban," katanya.
Kini, pelaku disangkakan Pasal 82 juncto Pasal 76 ayat e Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 sebagaimana tentang Perlindungan Anak kepada tersangka dengan ancaman maksimal kurungan penjara 15 tahun.
A ternyata berprofesi sebagai tukang pijat dan masih satu desa dengan korban.
Baca juga: Polisi Beberkan Aksi Pelaku Penculikan dan Pelecehan Bayi Usia 4 Bulan di Cirebon
Kronologi Hilangnya Bayi
Diwartakan TribunJabar.id, kejadian tersebut bermula dari N yang sedang tidur dengan korban.
Namun, saat N terbangun, anaknya yang masih berusia empat bulan tidak ada di tempat tidur.
Ia pun histeris hingga keluarga bangun.
Pihak keluarga dibantu dengan tetangga pun ikut mencari korban.
Tak lama kemudian, anak dari N berhasil ditemukan warga dalam keadaan tak berpakaian di kebun.
Bayi tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Paman korban, Anwar (28) pun melaporkan hal tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
Baca juga: Bayi di Cirebon jadi Korban Pelecehan, Diculik dari Rumah dan Dibawa ke Kebun, Pelaku Ditangkap
"Jam 04.00 WIB, warga ada yang lihat kalau bayi ditemukan di kebun, langsung keluarga ke lokasi dan memang benar itu bayi inisial A," ucapnya.
Ia juga mengatakan, mulut bayi mengeluarkan darah.
"Seperti mulut mengeluarkan darah lengket gitu, sama dubur dan alat kelamin juga luka, ini keterangan dari ibunya ya," lanjut Anwar.
Pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Visum juga dilakukan demi kepentingan laporan ke kepolisian, akhirnya tadi saya sudah mengadu ke Unit PPA Polresta Cirebon atas insiden yang telah ponakan saya alami."
"Dugaan kami diculik karena pas melihat jendela, kaya bekas dicongkel gitu sama orang," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Penculikan Bayi di Cirebon, Pelaku Ditangkap, Culik & Lecehkan Bayi 4 Bulan usai Minum Miras,
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)