News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Senggolan di Jalan, Oknum Polisi di Majene Pukul Pelajar hingga Luka, Kini Dijebloskan ke Tahanan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi dan korban pemukulan. Oknum polisi Polres Majene, Sulbar dijebloskan ke sel tahanan karena memukul seorang pelajar inisial MR (17) pada Jumat (24/11/2023) malam.

TRIBUNNEWS.COM, MAJENE -   Oknum polisi Polres Majene, Sulbar dijebloskan ke sel tahanan karena memukul seorang pelajar inisial MR (17) pada Jumat (24/11/2023) malam.

Sementara pelajar yang jadi korban pemukulan mengalami luka dan harus dilarikan ke RSUD Majene.

Untuk diketahui pemukulan terjadi akibat oknum polisi dan pelajar tersebut bersenggolan di jalan.

Kini oknum polisi sedang menjalani proses sanksi.

Baca juga: Bripka M Digrebek Sedang Nyabu Bersama Teman Wanita di Kos, Oknum Polres Kolaka Utara Terancam PTDH

Kronologi kejadian saat ini masih simpan siur.

Karena kedua pihak belum bisa diambil keterangannya.

Pelajar tersebut masih di rawat karena mengalami lima jahitan.

Sementara oknum polisi dalam pemeriksaan Propam Polres Majene.

Ibu korban MR saat ditemui di RSUD Majene, berharap, pihak Polres Majene menindak tegas personelnya melakukan kekerasan.

Baca juga: Oknum Polisi di Polres OKU Dilaporkan Temannya terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp 225 Juta

Sementara itu, Waka Polres Majene Kompol Syaiful Isnani saat ditemui membenarkan kejadian itu.

Didampingi Kasi Propam Iptu Slamet Riadi dan Kanit Propos Aipda Aco Amaluddin menyampaikan keterangan pers ke media terkait kejadian tersebut.

"Kami sudah melakukan tindakan penahanan untuk mendalami kejadian dan masih mencari informasi sementara waktu ini, dan lima saksi dari pihak korban kami juga periksa saat ini," pungkas Wakapolres Majene.

Syaiful Isnani menambahkan pelakunya sudah ditangani Provos Polres Majene, kemudian ditahan di sel provos sejak tadi malam.

Pihak polres Majene masih melakukan penyelidikan baik dari saksi maupun pelaku
karena korban belum bisa dimintai keterangan.

Ketua HMI Komisariat STAIN Kecam Oknum Anggota Polres Majene Bermental Preman

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini