TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kasat Intel Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan dan tiga korban kecelakaan di Jalinsum Lampung Selatan beberapa waktu lalu akhirnya sepakat berdamai.
Kedua pihak tidak melanjutkan kasus kecelakaan itu ke proses hukum.
Diketahui sebelumnya terjadi kecelakaan, mobil Pajero milik Kasat Intel Lampung Tengah menabrak warung nasi goreng.
Kecelakaan tersebut terjadi akibat ada truk Hino warna hijau BE 9261 CW yang hilang keseimbangan dan menabrak mobil Pajero hitam yang dikemudikan AKP Dedi Kurniawan.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Satpol PP sebagai Tersangka Buntut Kecelakaan Maut di Jakarta Utara
Kini kasus kecelakaan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan alias melalui restorative justice.
Perdamaian dilakukan di Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Minggu (26/11/2023) lalu.
Dalam agenda tersebut, disaksikan langsung oleh Wakapolres Lampung Selatan Kompol Sukamso, Kapolsek Natar AKP Hendra Saputra, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo dengan menghadirkan perwakilan dari keluarga ketiga korban.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan antara Kasat Intel Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan dan keluarga korban sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Pemilik mobil Pajero dan korban laka lantas yakni berjumlah 5 orang ditemani kuasa hukum dan keluarga sepakat berdamai," demikian dalam laporan Bidang Humas Polda Lampung.
"Kemarin Minggu (26/11/2023) telah dilaksanakan mediasi oleh Polres Lampung Selatan dengan mengundang para pihak, seperti pengemudi truk, AKP Dedi dan 3 korban lainnya."
"Lalu, telah disepakati penggantian biaya pengobatan dan para korba telah menerima kesepakatan tersebut," kata Umi, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Cianjur yang Melibatkan Truk, Mobil Pikap dan Motor Menewaskan Satu Orang
"Dengan kesepakatan ini diharapkan seluruh pihak mematuhi, menerimanya dan tidak ada lagi ganjalan hati," ujar Umi.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo juga membenarkan kedua belah pihak telah menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Acara mediasi dilakukan di Polsek Natar Kemarin (26/11/2023) yang dihadiri juga oleh Wakapolres, saya, Kanit laka, penyidik, dan para pihak yang terlibat termasuk perwakilan keluarga korban," katanya.
"Alhamdulillah para pihak menghendaki penyelesaian secara kekeluargaan. Hak-haknya juga sudah terpenuhi sesuai kesepakatan mereka," sambungnya.
Senada dengan kasat, Kanit laka Polres Lampung Selatan Iptu Nixson Wilson Wariki mengatakan hasil mediasi kedua belah pihak, mereka sepakat perkaranya diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice (RJ).
"Mereka sepakat untuk tidak dilanjutkan secara hukum, sopir truknya tidak ditahan," ujarnya.
Sopir Truk Tak Ditahan
Sopir truk penabrak mobil Pajero Kasat Intel Polres Lampung Tengah di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Lampung Selatan tidak ditahan.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, sopir truk tersebut hanya dikenakan wajib lapor.
Sopir truk penabrak Pajero Kasat Intel Polres Lampung Tengah itu sempat diamankan di Unit Laka Polres Lampung Selatan.
"Sementara kita suruh wajib lapor setiap hari. Sambil menunggu proses mediasi. Menunggu kehendak para pihak. Pada saat itu (kejadian) langsung kita mintai keterangan di kantor, terkait terjadinya kecalakaan tersebut. Yang bersangkutan kooperatif dan mengikuti prosedur yang berlaku," kata Manggala, Minggu (26/11/2023).
Kanit laka Polres Lampung Selatan Iptu Nixson Wilson Wariki membenarkan jika sopir truk tersebut masih wajib lapor.
"Ada wajib lapor. Untuk sementara sopir truk membuat permohonan untuk diamankan atau mengamankan diri kepada Unit Laka Satlantas Polres Lamsel, kita tidak menahan sopir," ujarnya.
Wariki menyebut pihaknya belum menetapkan tersangka terhadap sopir truk.
Lebih lanjut, Wariki menjelaskan kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil pajero Kasat Intel Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan itu sudah naik tahap penyidikan.
"Belum penetapan tersangka. Kita sudah naikan status penyelidikannya menjadi sidik," ucapnya.
Terpisah, Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik meminta waktu terkait penetapan tersangka sopir truk penabrak mobil Kasat Intel Lampung Tengah.
Kronologis Kecelakaan
Diketahui, kendaraan minibus Mitshubishi Pajero BE 1737 I warna hitam mengalami kecelakaan dan menabrak sebuah warung makan di Jalinsum di depan gudang baja ringan berdekatan dengan SDN 1 Hajimena, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (11/11/2023) lalu.
Belakangan diketahui, kendaraan minibus Mitshubishi Pajero BE 1737 I warna hitam itu milik Kasat Intel Lampung Tengah AKP Dedi Kurniawan.
Akibatnya dua orang mengalami luka di bagian kepala dan satu orang lainnya mengalami patah tulang serta retak di bagian pinggul.
Menurut informasi yang dihimpun, ketiga korban bernama Angga Zulkafi (23) pedagang nasi goreng, dan dua orang lainnya pengunjung yang sedang makan nasi goreng Fadol Kurnia (30) dan Maryoto.
Setelah kejadian korban dibantu warga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan perawatan intensif. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasus Pajero Kasat Intel Lampung Tengah Tabrak Warga Berakhir Damai