Mereka yakni NK (31), UIT (48), H (39), dan NS (44).
Baca juga: 4 Pelaku Perusakan Kantor dan Penganiayaan Personel Satpol PP Denpasar Ditangkap
Wali Kota Turun Tangan
Menanggapi adanya penyerangan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pun turun tangan mengatasi masalah ini.
Ia mengatakan, sekarang upaya penertiban dilakukan oleh Sistem Pengaman Lingkungan Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Hal tersebut dilakukan karena penertiban yang menjadi rahan Satpol PP dinilai memiliki risiko tinggi.
“Walaupun itu (penertiban) di ranahnya Satpol PP, karena risiko yang dimunculkan berdampak lebih luas.”
“Beliau siap turun tangan melalui Sipandu Beradat,” ungkapnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Ia juga menyampaikan, penertiban melalui Sipandu Beradat juga sudah disepakati oleh Pemkot Denpasar, DPRD, hingga Pengadilan.
Baca juga: Detik-detik Kantor Satpol PP Kota Denpasar Diserang, 1 Anggota Dilarikan ke Rumah Sakit
“Tadi kita sudah membuat kesepakatan, kami (Pemkot), Pengadilan, Dandim, Pak Ketua DPRD, bahwa kita akan melakukan kesepakatan bersama dilarang melakukan tindakan-tindakan penertiban,” imbuhnya.
I Gusti Ngurah Jaya Negara menambahkan, penertiban tak bisa dilakukan oleh Satpol PP saja.
Pihaknya akan mengerahkan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban.
“Jangan Satpol PP (saja). Harus ada unsur Sipandu Beradat. Kekuatan adatnya ada. Kita akan melibatkan semua unsur setiap ada penertiban seperti itu,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Polisi Tangkap 4 Pelaku Perusakan Kantor dan Penganiayaan Personel Satpol PP Denpasar
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Bali.com, Ida Bagus Putu Mahendra)