News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pensiunan Polisi Teror Warga di Bali, Kirim Surat Kaleng Berisi Peluru, Minta Uang Rp7,5 Miliar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Pelaku Ketut Asa Saat digiring jajaran satreskrim Polres Badung pada Selasa 28 November 2023 dan (Kanan) Peluru aktif yang digunakan untuk meneror. Berikut fakta-fakta pensiunan polisi teror warga di Bali. Pelaku minta uang Rp7,5 milar karena sakit hati kepada korban.

Selain itu juga disangkakan pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 Tahun.

Terakhir disangkakan pasal 335 ayat (1) ke-1 tentang ancaman kekerasan dengan ancaman maksimal 1 Tahun.

Sementara barang bukti yang diamankan terdiri dari peluru kaliber 9 mm sebanyak 15 buah, kaliber 7,62 mm sebanyak 2 buah dan kaliber 0.50 BMG sebanyak 3 Buah.

Ada juga 1 unit sepeda motor, helm, jaket dan sepatu milik pelaku.

Polres Badung telah menahan Ketut Asa guna pendalaman lebih lanjut.

"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pelaku. Sementara pelaku dan barang bukti akan kami tahan di Polres," tandas Jaya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Viral : Dua Warga Penarungan, Mengwi Diteror Dengan Surat dan Berisi Peluru Kaliber Aktif

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini