News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pensiunan Polisi Teror Warga di Bali, Kirim Surat Kaleng Berisi Peluru, Minta Uang Rp7,5 Miliar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Pelaku Ketut Asa Saat digiring jajaran satreskrim Polres Badung pada Selasa 28 November 2023 dan (Kanan) Peluru aktif yang digunakan untuk meneror. Berikut fakta-fakta pensiunan polisi teror warga di Bali. Pelaku minta uang Rp7,5 milar karena sakit hati kepada korban.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pensiunan polisi di Kabupaten Badung, Bali, ditangkap karena lakukan aksi teror kepada warga.

Pelakunya bernama Ketut Asa yang telah berusia 63 tahun.

Sementara korbannya seorang tokoh masyarakat dan seorang pemilik warung di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Ketut Asa mengirimkan surat kaleng berisi permintaan uang Rp 7,5 miliar.

Untuk semakin menakuti korban, ia juga menyertakan peluru aktif.

Berikut fakta-fakta pensiunan polisi teror warga di Bali dirangkum dari Tribun-Bali.com, Kamis (30/11/2023):

Baca juga: Pensiunan Polisi Berusia 65 Tahun di Situbondo Ditemukan Tewas Tak Wajar

Awal kasus

Kasus ini bermula saat korban mendapatkan amplop pada 24 November 2023 kemarin.

Di dalamnya, terdapat kertas polio berisi pesan beserta peluru aktif.

Surat diketahui mengatasnamakan aliansi persaudaraan kapak merah Bali, NTB, dan NTT.

Pengirim meminta agar korban pertama menyediakan uang Rp 5 miliar dan korban kedua Rp 2,5 miliar.

Dalam surat disebutkan, uang tersebut digunakan untuk panti asuhan dan pondok pesantren yang berada di bawah naungan aliansi persaudaraan Kampak merah.

Pengirim juga meminta uang agar diserahkan ke Terminal Ubung, Kota Denpasar pada 8 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WITA.

Jika tidak memenuhi permintaan, korban diancam keselamatan jiwanya oleh pengirim surat.

Pengirim mengancam akan menyiram air keras dan menembak korban.

Aksi teror ini turut menjadi bahan perbincangan warganet karena viral.

Peluru Kaliber Aktif yang meneror warga. (Tribun-Bali/Istimewa)

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Palu Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Diduga Dibunuh Anak Pensiunan Polisi

Pensiunan polisi di balik aksi teror

Polres Badung yang mendapatkan laporan soal aksi teror kemudian melakuan pendalaman.

Hasilnya seorang pensiunan polisi bernama Ketut Asa berhasil ditangkap pada Senin (27/11/2023) kemarin.

Ia tercatat sebagai warga Banjar Dauh Peken, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkap fakta, pelaku dan kedua korban saling kenal.

Sementara motif pelaku melakukan aksi teror dilatarbelakangi permasalahan pribadi.

"Jadi motif pelaku ini sakit hati dan ekonomi karena pelaku tidak diberikan pekerjaan oleh korbannya," katanya dikutip dari Tribun-Bali.com.

Jaya lalu membeberkan asal muasal peluru aktif milik pelaku.

Ketut Asa mendapatkan peluru saat masih berseragam Polri aktif.

Ia pernah bertugas sebagai anggota kepolisian di Sumba Barat.

Saat penggeledahan, polisi menemukan peluru aktif lainnya.

"Bahkan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku diamankan juga ditemukan 25 butir peluru aktif," beber Jaya.

Baca juga: Pensiunan Polisi AS Ngamuk di Bar setelah Cekcok dengan Istri, Tembak Mati 3 Orang

Dijerat pasal berlapis

Pelaku Ketut Asa Saat digiring jajaran satreskrim Polres Badung pada Selasa 28 November 2023. (Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta)

Polisi menjerat Ketut Asa dengan pasal berlapis terkait kasus aksi teror ini.

Pertama pelaku disangkakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951 tentang perbuatan menguasai amunisi tanpa hak dengan ancaman maksimal hukuman mati/penjara seumur hidup/20 tahun penjara.

Selain itu juga disangkakan pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 Tahun.

Terakhir disangkakan pasal 335 ayat (1) ke-1 tentang ancaman kekerasan dengan ancaman maksimal 1 Tahun.

Sementara barang bukti yang diamankan terdiri dari peluru kaliber 9 mm sebanyak 15 buah, kaliber 7,62 mm sebanyak 2 buah dan kaliber 0.50 BMG sebanyak 3 Buah.

Ada juga 1 unit sepeda motor, helm, jaket dan sepatu milik pelaku.

Polres Badung telah menahan Ketut Asa guna pendalaman lebih lanjut.

"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pelaku. Sementara pelaku dan barang bukti akan kami tahan di Polres," tandas Jaya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Viral : Dua Warga Penarungan, Mengwi Diteror Dengan Surat dan Berisi Peluru Kaliber Aktif

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini