TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan kronologi aksi pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Indra Septiarman (28) atau IS kepada gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (NKS) pada Jumat (6/9/2024) lalu.
Diketahui tragedi ini berawal saat IS membeli gorengan yang dijajakan oleh korban.
Saat itu IS sedang duduk di sebuah warung bersama tiga pemuda lainnya.
Menurut Suharyono IS membeli gorengan yang dijual korban pada pukul 17.10 WIB
Saat itu sedang hujan lebat dan IS tiba-tiba terbesit rencana untuk memperkosa korban.
Kemudian pada pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.
IS kemudian memisahkan diri dari pemuda lain dan mengikuti korban.
Pada pukul 18.30 WIB, IS menghadang korban dan menyekapnya.
Dalam penghadangan itu, IS ternyata sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.
Suharyono menyebut, awalnya IS memang tak berencana untuk membunuh korban, tapi hanya ingin memperkosanya saja.
Namun korban pada saat itu memberikan perlawanan sehingga IS menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Beli Dagangan Korban, Awalnya Tak Berniat Membunuh
"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," kata Suharyono, dilansir Tribun Pekanbaru Jumat (20/9/2024).
Lebih lanjut Suharyono menyebut, setelah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada korban, IS kemudian menguburkan jasad korban.
Usai melakukan perbuatan kejinya itu, IS pun kembali ke rumahnya untuk mengganti pakaiannya yang basah kuyup karena hujan lebat.