News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Penjual Gorengan Dibunuh

Usai Bunuh Gadis Penjual Gorengan, IS Masih Sempat Nongkrong di Warung Tempat Bertemu dengan Korban

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) IS, tersangka kasus tewasnya gadis penjual gorengan dan (Kanan) Nia Kurnia Sari (18) yang sebelumnya ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatra Barat. | Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan kronologi aksi pembunuhan yang dilakukan oleh IS kepada gadis penjual gorengan NKS.

Layaknya tak terjadi apa-apa, IS pun masih sempat untuk kembali ke warung yang menjadi lokasi pertemuannya dengan korban.

IS Sempat Pinjam Cangkul ke Warga

IS kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Sebelum jenazah korban ditemukan terkubur dengan kondisi tanpa busana di kawasan Kayu Tanam, Indra ternyata meminjam cangkul kepada warga sekitar.

Selain pinjam cangkul, IS juga ternyata curhat pada temannya usai membunuh NKS pada Jumat (6/9/2024).

Setelah jasad gadis penjual gorengan ditemukan, IS langsung kabur.

Polisi memburu IS bukan tanpa alasan.

Baca juga: Kronologi IS Lakukan Aksi Keji ke Gadis Penjual Gorengan, Sudah Siapkan Tali Rafia

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menerangkan ada sejumlah saksi yang memperkuat.

Saksi pertama menyatakan bahwa IS meminjam cangkul.

"Satu (saksi) dia pinjam cangkul," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.

Yang paling membuat polisi yakin adalah kesaksian seorang teman IS.

Rupanya IS sempat curhat pada temannya, ia bercerita telah membunuh NKS si gadis penjual gorengan.

"Ada yang mendengar langsung dari pengakuan bahwa 'saya yang melakukan,'" katanya.

Baca juga: Sebelum Jenazah Gadis Penjual Gorengan Ditemukan Terkubur, Indra Septiarman Pinjam Cangkul ke Warga

Selain itu kata AKBP Ahmad Faisol Amir, ada sebuah surat yang menjadi bukti.

"Bukti petunjuk dari surat yang sudah kami BAP hingga kami bisa menetapkan sebagai tersangka," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini