TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN – Polisi mengungkap detik-detik tersangka Indra Septriaman alias IS (26) melakukan tindak asusila dan membunuh Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Peristiwa tragis yang dialami gadis penjual gorengan tersebut terungkap setelah polisi menangkap dan memeriksa IS sebagai tersangka rudapaksa dan pembunuhan.
Peristiwa bermula saat Nia berangkat dari rumahnya berjalan kaki menjajakan gorengan keliling kampung, Jumat (6/9/2024) pukul 16.00 WIB.
Dalam perjalanannya, sekira pukul 17.00 WIB, korban bertemu empat pemuda yang sedang duduk di warung.
Empat pemuda tersebut lantas lantas membeli gorengan yang dijajakan Nia.
Dari empat pemuda yang membeli gorangan yang dijajakan Nia, satu di antaranya IS, tersangka pembunuhan.
Keempat pemuda tersebut pun membeli gorengan Nia hingga pukul 17.10 WIB.
Baca juga: Usai Bunuh Gadis Penjual Gorengan, IS Masih Sempat Nongkrong di Warung Tempat Bertemu dengan Korban
Setelah itu, Nia pun beranjak kembali menjajakan dagangannya.
Namun, IS saat membeli gorengan terbesit dalam pikirannya untuk melakukan rudapaksa terhadap korban.
Saat itu kondisi sedang hujan lebat.
Lantas pukul 18.25 WIB, IS melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.
Melihat kesempatan tersebut, IS pun langsung menjalankan rencananya.
IS berpisah dengan tiga pemuda yang sebelumnya bersamanya dan mengikuti korban Nia.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Beli Dagangan Korban, Awalnya Tak Berniat Membunuh
Sekira pukul 18.30, IS mengadang korban dan menyekapnya.