"Semua rentetan itu, sesuai keterangan tersangka dipastikan kejadian mulai pemerkosaan sampai pemakaman berlangsung di hari yang sama, Jumat (6/9/2024)," ucap Kapolda.
Nia Diduga Dikubur Pelaku Dalam Kondisi Meninggal
Kapolda menduga Nia dikubur pelaku IS dalam keadaan meninggal dunia.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik yang memeriksa jenazah korban.
"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di paru-paru korban," ujarnya.
Hal tersebut pun didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernapas.
Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.
"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.
Tali Rafia Jadi Petunjuk Penemuan Jasad Nia
Keluarga korban yang khawatir karena Nia tak kunjung pulang lantas melakukan pencarian bersama warga pada Jumat (6/9/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (7/9/2024) dini hari.
Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Hingga Minggu (8/9/2024), warga bersama aparat menemukan barang-barang milik korban di semak-semak.
Berbekal petunjuk tersebut, pencarian pun difokuskan hingga akhirnya ditemukan gundukan tanah merah.
Penemuan gundukan tanah merah tersebut ditemukan setelah tali rafia merah yang dipakai IS untuk mengikat korban ditemukan anak kecil.
Setelah ditelusuri akhirnya korban pun ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana, Minggu (8/9/2024) sore.
Pelaku Ditangkap Setelah 11 Hari Diburu Polisi
Setelah jasad korban ditemukan, polisi pun menemukan sejumlah petunjuk di antaranya sandal, baju, dan cangkul yang digunakan pelaku IS saat melakukan aksinya.