Lalu tersangka memukul bagian pundak dan kepala korban menggunakan kayu tersebut sebanyak 5 kali hingga gagang alat pemukul kayu tersebut patah.
Akan tetapi, setelah dilakukan pemukulan tersebut, tersangka melihat korban masih bergerak dan dalam kondisi hidup, meski kondisinya cukup lemah.
“Tersangka kemudian mengeluarkan kembali sebilah pisau jenis kerambit dari dalam tasnya, kemudian menusukan pisau tersebut ke bagian rusuk korban,” tutur Zainal.
Baca juga: Jejak Kasus Pembunuhan Mantan Tunangan hingga Vonis Seumur Hidup & Pemecatan Oknum TNI Prada Yuwandi
“Karena upaya yang dilakukannya itu dianggap oleh tersangka tidak tembus, maka kemudian tersangka melakukan penusukan kembali sebanyak 3 kali di sekitar arah lehernya,” lanjut dia.
Setelah melihat korban sudah tidak bergerak, tersangka HP mendorong tubuh korban ke semak-semak area yang lebih rendah dari TKP awal.
Tersangka juga diketahui membuang pisau tersebut di sekitaran TKP. Korban juga ditinggalkan oleh tersangka dengan posisi tertelungkup di antara semak belukar kebun durian.
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, tersangka HP kembali lagi ke kampusnya, dan selesai kuliah, ia segera pulang ke rumah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal menambahkan, bahwa tersangka HP diamankan di rumahnya pada pukul 01.00 WIB dini hari, Kamis (30/11/2023).
“Setelah ditangkap dan dilakukan pengembangan, tersangka sempat melakukan upaya perlawanan terhadap petugas, maka kami melakukan tindakan tegas," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda di Tasikmalaya, Sang Kekasih Bawa Korban ke Tempat Sepi