"Kami lakukan pemeriksaan sampai sejauh mana tentang kronologis kejadian, keterlibatan atau kelalaian pengemudi Daihatsu Ayla," ungkap Ade.
Jika terbukti, FA terancam dijerat pasal 130 Undang-undang lalulintas ayat 3 juncto atau 312 UU 22 tahun 2009.
Kronologi Tabrak Lari
Sebelumnya, Ade Hariswanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB di jalan RA Kosasih Sukabumi, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Dua Truk Tabrakan di Konawe Sultra, Seorang Penumpang Tewas, 2 Lainnya Dirawat di Puskesmas
"Tepatnya berawal kecelakaan tersebut di depan perumahan Cimahpar Endah (Sukaraja), Daihatsu Ayla bernomor Polisi D1624 AEC yang saat itu dikemudikan Saudara FA (21) datang dari arah Sukaraja menuju arah Kota Sukabumi," ujarnya, kepada Tribunjabar.id.
Pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan tersebut diduga menyerempet sebuah kendaraan sepeda motor Suzuki Yitan bernomor Polisi F 6268 QC yang saat itu satu arah dikemudikan oleh SY.
"Diduga saat itu pengemudi tidak menghentikan kendaraan alasannya karena dia panik, satu panik kedua karena dikejar takut dihakimi massa makanya dia tidak menghentikan kendaraan daripada pengemudi Agya itu," tutur Ade Haris.
Kemudian kata Ade, pengemudi Ayla memacu kendaraan kembali dan tepatnya di dekat Kodim 0607.
Ia menyerempet kembali lainya.
"Lalu menyerempet kendaraan sepeda motor Honda Tiger yang saat itu dikendarai oleh saudara RS dan menyerempet kendaraan sepeda motor honda PCX F 6350 UBC yang saat itu dikendarai saudara FY," ucapnya..
Setelah dari situ, FA pun tidak menghentikan kendaraannya dan terus melaju kencang menuju arah Kota Sukabumi.
Baca juga: Tabrakan Sepeda Motor dan Truk di Buleleng, 2 Orang Tewas
FA kembali menabrak pengendara vario hingga terjatuh dan motornya terseret ke jongko hingga ringsek.
"Kemudian menabrak kendaraan sepeda motor honda vario yang saat itu dikendarai oleh saudara DN datang dari arah yang sama, karena laju kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi akhirnya menabrak sebuah kios buah buahan yang di samping kanan jalan," jelas Ade.
Ada pun dari tabrak lari berantai tersebut, mengakibatkan 4 orang luka dan dievakuasi ke rumah sakit.
"Satu orang pengendara Vario luka serius Lukanya dalam tulang rusuk patah. 3 orang luka ringan," ucapnya.