TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial FN (17) di Tangerang Selatan, Banten jadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.
FN dirudapaksa ayahnya, MN (54) hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.
MN melancarkan aksinya sejak korban kelas 9 SMP dan saat kondisi rumah sepi.
Ibu korban, S mengatakan, MN pernah meminta anaknya untuk menggugurkan kandungan dengan memberikan minuman bersoda dan obat yang diduga obat aborsi.
Kini, MN pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap anak kandung.
Nasib malang FN tak sampai di situ, ia mengalami baby blues setelah melahirkan Jumat (1/12/2023) dini hari kemarin.
Baca juga: Mengenal Baby Blues, Perubahan Suasana Hati yang Terjadi setelah Melahirkan, Ini Penyebabnya
Hal tersebut diungkapkan oleh Pratiwi Noviyanthi, aktivis perempuan.
"Kalau dari korban, pasca melahirkan mengalami Baby Blues. Jadi dia benci sama anaknya. Ia mau anaknya dititip ke orang,” ujarnya seperti yang diwartakan TribunTangerang.com.
Meski ingin dititipkan ke orang lain, FN sempat menanyakan keberadaan banyinya.
Pratiwi juga mengatakan, korban juga ingin melihat sosok yang akan mengadopsi anaknya kelak.
Korban Didampingi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan pun akan memberikan pendampingan terhadap korban.
Tri Purwanto selaku Kepala UPTD PPA Tangsel mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memulihkan mental korban.
Mengutip TribunTangerang.com, pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban.
Baca juga: Kesaksian Ibu di Tangsel, Suami Rudapaksa Anak hingga Hamil, Korban Dipaksa Gugurkan Kandungan