TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja di Tangerang Selatan, Banten berinisial FN (17) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.
FN bahkan hamil dan telah melahirkan bayi laki-laki akibat perbuatan ayah kandung yang berinisial MN (53).
Korban sudah dirudapaksa sejak kelas IX SMP saat kondisi rumah sepi.
Ibu korban, S mengatakan MN sempat meminta anaknya menggugurkan kandungan pada awal November 2023.
MN memberikan minuman bersoda dan obat yang diduga sebagai obat aborsi.
Baca juga: Bocah SD Usia 9 Tahun di Padang Jadi Korban Rudapaksa 3 Pria Dewasa
"Iya, anak saya disuruh minum sprite dan obat di November awal. Itu sehari 1 botol agak gede, itu bisa sehari minum 2 kali," paparnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.
Setiap hari MN memberikan dua butir obat aborsi ke korban yang mengakibatkan korban jatuh sakit.
S mengaku tidak mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa lantaran korban tak pernah cerita.
Ia mengetahui kasus ini dari guru bimbingan konseling (BK) di sekolah korban.
"Aku tahu dari guru BK. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," ujar S.
Kasus rudapaksa dilakukan MN di rumahnya yang terletak di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan saat istri tidak ada di rumah.
MN berpura-pura meminta korban membuat kopi dan saat korban lengah pelaku melancarkan aksinya.
Baca juga: Beda Pengakuan IRT Korban Rudapaksa & Pelaku, KA Sebut Dipaksa, KG Bilang Hubungan Suka Sama Suka
Setiap menjalankan aksinya, MN selalu mengunci pintu rumah agar kasus rudapaksa tidak terbongkar.
Selain itu, korban juga diancam dan dianiaya agar tak melapor.