News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesaksian Ibu di Tangsel, Suami Rudapaksa Anak hingga Hamil, Korban Dipaksa Gugurkan Kandungan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa. Gadis di Tangerang Selatan dirudapaksa ayah kandung hingga hamil dan melahirkan bayi.

"Dia langsung kunci pintu. Kuncinya ditaruh di kantong. Dan dia nyamperin anak saya," sambungnya.

Kasus rudapaksa dilakukan hingga korban hamil.

S kemudian melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.

MN jadi Tersangka

MN ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap anak kandung.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan MN telah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Viral Ayah di Tangerang Rudapaksa Anak Kandung 18 Kali hingga Hamil, Ancam Korban agar Tak Melapor

"Pelaku yang diduga menghamili anak kandungnya telah kami amankan," ungkapnya, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunTangerang.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MN melakukan rudapaksa setelah korban pulang sekolah dan kondisi rumah sepi.

Atas perbuatannya, MN dapat dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Korban Melahirkan Bayi

Aktivis Perempuan, Pratiwi Noviyanthi mengatakan korban FN telah melahirkan bayi secara normal di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan pada Jumat (1/12/2023).

Pratiwi menerangkan pada Kamis (30/11/2023) malam, ibu korban melihat MN kontraksi dan membawanya ke RSUD Pesanggrahan untuk dicek.

Baca juga: Pria Pelaku Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil Dijebloskan ke Tahanan Mapolres Metro Tangsel

Pihak rumah sakit meminta MN kembali ke rumah lantaran kontraksi yang dialami disebabkan syok.

Kemudian pada Jumat (1/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB, ibu korban kembali membawa MN ke rumah sakit karena mengalami kontraksi lagi.

"Sepertinya sudah mau lahiran. Kami datang ke Pondok Aren kemarin. Kami jemput dan antar ke rumah sakit terdekat. Dia sudah lemes,” tuturnya.

Korban melahirkan bayi laki-laki secara normal sekitar pukul 07.00 WIB.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Terungkap, Ayah Kandung di Tangsel Sempat Mencoba Gugurkan Kandungan Usai Tahu Putrinya Hamil

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTangerang.com/Rafzanjani Simanjorang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini