TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami YS, bocah berusia 7 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Ia meninggal dunia secara tak wajar di rumah orang tua angkatnya, Kamis (23/11/2023) malam.
Belakangan diketahui, YS tewas setelah dianiaya oleh orang tua angkatnya.
Tak hanya itu, YS juga mendapat kekerasan dari lima karyawan toko yang bekerja di rumah orang tua angkatnya.
Aksi kekerasan yang dilakukan orang tua angkat dan lima karyawan toko terhadap YS terjadi sejak 2021.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Ketapang Tewas Dianiaya, Ibu Angkat Jadi Tersangka Utama, Dilakukan sejak 2021
Mereka adalah ibu angkat korban SST dan ayah angkat YS, YLT.
Kemudian lima karyawan toko yang bekerja di rumah SST dan YLT; MLS, DS, AMP, DS, dan AA.
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Fariz Kautsar, mengatakan ibu angkat korban ditetapkan sebagai tersangka utama.
"Ibu angkatnya yang menjadi pelaku utama karena paling dominan," ujarnya, Senin (4/12/2023), dilansir TribunKetapang.com.
Fariz menjelaskan, pada Kamis (23/11/2023), SST sempat mengajari korban berenang.
Namun, karena kesal, SST lantas menganiaya YS dengan cara mencelupkan korban ke air berulang kali.
Akibatnya, korban mengalami sesak napas.
"Karena kesal, korban dicelup-celupkan ke dalam air, kemudian anak ini sesak napas hingga muntah air disertai darah."
"Saat dibawa ke puskesmas, di perjalanan meninggal dunia," ungkap Fariz.
Fariz mengungkapkan, kekerasan yang diterima korban ini terjadi berulang-ulang sejak ia diadopsi SST dan YLT.
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan ayah angkat korban, YLT, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu lantaran YLT selaku ayah angkat korban membiarkan penganiayaan itu terjadi.
Sementara, lima tersangka lainnya turut melakukan kekerasan kepada korban karena sering melihat bocah itu dianiaya ibu angkatnya.
"Untuk bapak angkatnya ini, dia sangat mengetahui atas kekerasan ini tetapi melakukan pembiaran."
"Sedangkan karyawan toko ini, ikut-ikutan melakukan kekerasan fisik karena terbiasa melihat anak ini dipukul ibu angkatnya," beber dia.
Awal Kasus Terungkap
Kasus ini bermula saat YS ditemukan meninggal dunia secara tak wajar di rumah orang tua angkatnya pada akhir November lalu.
Pihak kepolisian kemudian memanggil orang tua angkat dan orang tua kandung korban.
Orang tua kandung korban lantas membuat laporan dan meminta peristiwa meninggalnya korban diselidiki.
Atas laporan itu, pihak kepolisian kemudian membongkar makam YS untuk keperluan autopsi.
Baca juga: Santri di Jambi Dianiaya 2 Senior, Korban Alami Luka di Alat Vital dan Paha, Pihak Ponpes Bungkam
Selain itu, polisi juga melakukan serangkaian penyelidikan.
Penyidik juga sempat memeriksa kedua orang tua angkat korban, tetapi mereka tak mengaku.
Namun, dari rekaman CCTV ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan masing-masing pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan yang dilakukan orang tua angkat itu untuk menghukum korban.
"Motif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban," kata Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, Senin, dilansir Kompas.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Peran 7 Tersangka Kasus Kekerasan Yesa di Sandai Ketapang
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPontianak.co.id/Nur Imam Satria, Kompas.com/Hendra Cipta)