News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Anggota Satreskrim Polres Muratara Jadi Korban Penusukan Bandar Judi Dadu Kuncang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga polisi di Muratara yang ditusuk bandar judi kini dirawat di rumah sakit, Selasa (5/12/2023)

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Rahmat Aizullah

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Bandar judi dadu kuncang menghujani tusukan ke arah polisi yang melakukan penggerebekan, Senin (4/12/2023) malam.

Akibatnya, 3 anggota Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) alami luka tusuk.

Penggerebekan terjadi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel.

"Iya betul, kejadiannya pukul 23.00 WIB tadi malam," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani dikonfirmasi TribunSumsel.com dari Muara Rupit, Selasa (5/12/2023) pagi. 

Informasi dihimpun TribunSumsel.com, awalnya Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara mendapat informasi dari masyarakat terkait permainan judi jenis dadu kuncang di TKP.

Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata memberikan arahan kepada tim opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan.

Tim bergerak menuju Desa Muara Tiku, sesampainya di lokasi ternyata informasi tersebut benar dan mereka langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Baca juga: Soal Dokter Gigi di Bandung Dianiaya, Pelaku Mengaku Diserang Duluan dan Tak Ada Penusukan

Tim buser berhasil mengamankan pemain dadu kuncang berinisial SB (31) dan RK (33) warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit. 

Namun bandar dadu kuncang berinisial EP melarikan diri lalu dilakukan pengejaran oleh tim buser.

Pada saat pelaku dikejar, salah satu anggota bernama Briptu IM berhasil menangkap tersangka dengan menubruk dari belakang hingga terjadi pergulatan. 

 Tiba-tiba tersangka EP mencabut pisau dari pinggangnya.

Lalu menusuk Briptu IM di lengan kiri, rusuk kiri dan perut kanan bawah. 

Briptu IM pun tak mampu melawan, dan kemudian tersangka EP kembali melarikan diri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini