News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Komika Lampung Diduga Lakukan Penistaan Agama, Pandji Pragiwaksono hingga Polda Buka Suara

Penulis: Bobby W
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komika Lampung Aulia Rakhman dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dalam acara Desak Anies di Kafe Bento, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Jagat lini masa Indonesia digegerkan dengan video dugaan penistaan terhadap nama Nabi Muhammad saw.

Video viral yang dimaksud ini adalah materi stand up comedy tentang dugaan penistaan yang dilakukan oleh komika Lampung, Aulia Rakhman.

Tindakannya yang diduga mencemooh nama Nabi Muhammad saw. ini berakhir dengan pelaporan sang komika kepada Polda Lampung.

Karena ulahnya tersebut, topik Komika dan video tentang kejadian tersebut pun viral di Twitter pada hari Jumat (8/12/2023).

Untuk menanggapi viralnya kasus tersebut, Pandji Pragiwaksono selaku salah satu tokoh komika di Indonesia turut buka suara.

Melalui cuitannya di Twitter, Pandji mengeluarkan unek-unek tentang kejadian viral tersebut.

"Pokoknya kalau ada komika yang kasus, gue yang diminta negur," cuitnya dibarengi dengan emoji berkeringat.

Baca juga: Adjis Doaibu Ungkap Duka Jadi Presiden Standup Indonesia, Selalu Dicari saat Komika Ditangkap Polisi

Kasus video ini sendiri sudah diterima oleh pihak berwajib terkait.

Hal ini disampaikan Polda Lampung yang mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat terkait tindakan Aulia Rakhman yang dianggap melecehkan nama Nabi Muhammad saw.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tentang materi komika Aulia Rakhman.

"Jadi materi stand up comedy yang disampaikan Aulia Rakhman saat mengisi acara di acara Desak Anies salah satu paslon capres yang berkunjung ke Lampung telah dilaporkan masyarakat," kata Umi saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat.

Umi menjelaskan bahwa Aulia menyampaikan materi tersebut dalam rangka kampanye salah satu calon presiden.

"Karena itu diarahkan kepada tim Gakkumdu Provinsi Lampung yang menanganinya," sambung Umi.

Tim Gakkumdu terdiri atas unsur Polri, kejaksaan, dan Bawaslu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini