"Saat ini tim Gakkumdu telah memproses laporan tersebut," kata Umi.
Masyarakat diingatkan untuk bijak dalam menyikapi informasi yang benar menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: Prabowo Tanggapi Sindiran Anies: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Nggak Boleh?
Kronologi kejadian
Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, diduga melakukan penistaan terhadap nama Nabi Muhammad saw.
Ucapan yang dianggap merendahkan Nabi Muhammad saw tersebut diungkapkan oleh Aulia dalam acara Desak Anies di Kafe Bento, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (7/12/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh calon presiden Anies Baswedan.
Video tersebut kemudian menjadi viral di akun TikTok @yusrill.albaqo setelah diunggah pada Jumat pagi.
Tidak dapat dimungkiri bahwa video berdurasi 30 detik tersebut menimbulkan kontroversi di masyarakat Lampung.
Netizen langsung membanjiri kolom komentar video tersebut.
Tercatat ada 2.459 komentar, 18.200 likes, 2.205 orang menyimpan, dan 679 orang membagikan video tersebut saat berita dimuat di Tribun Lampung.
Dalam video tersebut, Aulia Rakhman membahas materi tentang namanya.
"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai," kata Aulia.
"Cuma kan sekarang ini apa arti nama kayak penting saja gitu ya. Coba lo cek penjara, ada berapa nama Muhammad di penjara? Kayak penting saja nama Muhammad. Sekarang ya sudah dipenjara semua."
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dugaan Penistaan Nabi Muhammad SAW Berujung Komika Lampung Dilaporkan ke Polda,
(Tribunnews.com/Bobby Wiratama, Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)