Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Perkelahian yang terjadi di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (10/12/2023) sore menewaskan Ubas, warga Kecamatan Tamalatea.
Korban Ubas meninggal dunia di RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Dia menderita luka tebasan akibat senjata tajam.
Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Siswa SMP di Surabaya Tewas Dibacok, sang Ibu Ceritakan Permintaan Terakhir Korban
"Iya benar," ujar AKBP Andi Erma Suryono melalui pesan WhatsApp.
Selain korban tewas, insiden ini juga mengakibatkan dua orang lainnya terluka.
Salah satu yang terluka diduga sebagai pelaku.
Dia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Latopas.
Sementara seorang lainnya yakni saudara Ubas, Paldo juga dirawat di rumah sakit yang sama.
"Sementara kita masih dalami pulbaket di lapangan, dan kita sudah ke TKP, mendatangi keluarga korban, cek di rumah sakit," kata Kapolres Jeneponto.
"Kita juga memberi pemahaman kepada masyarakat untuk permasalahan sudah ditangani dan tidak buat perlawanan," terangnya.
Belum diketahui pasti kronologis kejadian ini.
Baca juga: Adu Mulut, Kepala Desa dan Kapolsek di Pasuruan Hampir Berkelahi
Tewas saat Lerai Teman Berkelahi
Insiden perkelahian berujung maut sebelumnya juga terjadi di Bogor.
FA (17) warga Kecamatan Cibeunying Kidul, Bogor tewas ditikam saat hendak melerai temannya yang terlibat perkelahian.
Pelakunya Nendi Nurjaman (31).
Awalnya FA dan Nendi sama-sama menghadiri acara peringatan Sumpah Pemuda pada Minggu 29 Oktober 2023.
Di acara tersebut teman Nendi dan teman FA terlibat perkelahian.
FA dan Nendi kemudian berupaya untuk melerai teman mereka.
Namun Nendi kesal karena perkelahian tak kunjung mereda.
Dia mengeluarkan sebilah pisau dari balik jaketnya, kemudian ditusukkan ke bagian dada FA.
"Korban dan pelaku sama-sama melerai, singkat cerita terjadi penusukan," ujar Kapolsek Cibeunying Kidul, Kompol Suparman di Mapolsek Cibeunying Kidul, Kamis (2/11/2023).
Setelah melakukan penusukan, Nendi langsung melarikan diri.
Baca juga: Warga Jagakarsa Temukan 4 Jasad Anak-anak di Rumah Kontrakan, Diduga Dibunuh Ayah Hari Minggu
Sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Santo Yusup.
"Sempat dibawa ke RS, tapi sudah dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Setelah menerima laporan peristiwa tersebut, jajaran Reskrim Polsek Cibeunying Kidul, langsung bergerak meringkus pelaku.
"Dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Padasuka," ucapnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, korban dan pelaku tak saling mengenal.
Mereka hanya melerai temannya yang berkelahi.
Pelaku pun melakukan aksinya tidak dalam pengaruh minuman keras.
"Tidak ada pengaruh miras," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.
"Pelaku bukan residivis. Belum pernah ada pidana lain," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: 2 Bersaudara di Jeneponto Ditebas Saat Duel Lawan Seorang Pria, 1 Tewas