News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bingkisan 1,13 Gram Sabu Tersangkut di Tembok Pembatas Lapas Pulau Simardan, Siapa Pelakunya?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI SABU - Petugas jaga menemukan bingkisan kecil tersangkut di kawat berduri tembok pembatas lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Simardan Tanjungbalai, Senin (11/12/2023) pagi. Bingkisan tersebut berisi sabu yang sengaja dilempar dari luar lapas untuk salah seorang narapidana yang berada di dalam lapas.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas jaga menemukan bingkisan kecil tersangkut di kawat berduri tembok pembatas lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Simardan Tanjungbalai, Senin (11/12/2023) pagi.

Bingkisan tersebut berisi sabu yang sengaja dilempar dari luar lapas untuk salah seorang narapidana yang berada di dalam lapas.

"Petugas jaga melihat itu Senin saat dia melakukan kontrol di menara jaga. Kejadian itu langsung dilaporkannya ke komandan jaga dan ditindaklanjuti ke KPLP," kata Kalapas Pulau Simardan Tanjungbalai, Sangapta Surbakti saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Sangapta mengatakan, ini merupakan upaya penyelundupan barang haram masuk ke Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai.

Baca juga: Anak Buah Tepergok Konsumsi Sabu di Kantor, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Murka

Karena itu pihaknya akan memperketat pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan.

"Kami akan segera meningkatkan pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan dan penyelundupan narkotika. Sehingga, kita akan tau sama-sama siapa pemainnya," kata Sangapta.

Sangapta mengaku kasus serupa bukanlah kali pertama yang ditemukan petugas.

"Selama saya menjabat, ini merupakan kali ketiga upaya melakukan lemparan narkotika ke dalam lapas. Ini membuat kami terus gencar dalam penanganan masuknya narkotika ke dalam lapas," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, sabu-sabu yang dilempar ke dalam lapas tersebut memiliki berat 1,13 gram yang dibungkus plastik dan diisi oleh batu.

"Di dalam plastik itu ada batunya, mungkin itu dijadikan sebagai pemberat agar sabu-sabu itu bisa dilempar masuk," katanya.

Kasus pelemparan ini kini sudah ditangani oleh satnarkoba Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah diperiksa CCTV dan juga mereka sudah melakukan olah TKP," katanya.

Baca juga: Pabrik Narkotika Jenis Sabu di Tangerang Digerebek Polisi, 2 Warga China Diringkus

Ia berharap, masyarakat dapat membantu petugas dalam menyelamatkan warga binaan agar tidak kembali menjadi pecandu narkotika setelah keluar dari lapas.

"Kitakan berharapkan, rekan-rekan kita ini menjadi lebih baik setelah keluar dari lapas. Jadi kami berharap, masyarakat tidak mencoba-coba untuk memasukkan barang-barang haram itu ke dalam lapas," pungkasnya.

Sabu & Pil Ekstasi Nyangkut di Tembok Lapas Kediri

Peristiwa serupa juga sebelumnya terjadi di Lapas Kediri, tahun 2021 lalu.

Petugas jaga menemukan bungkusan misterius tersangkut di kawat berduri tembok Lapas Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, Kamis (29/4/2021).

Bungkusan itu dikemas dengan plastik warga hitam dan ditemukan tergantung pada sisi barat tembok lapas.

Bungkusan kuning berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,13 gram nyangkut di kawat berduri tembok pembatas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Simardan Tanjungbalai, Senin (11/12/2023). Bingkisan itu diduga dilempar oleh OTK untuk warga binaan. (DOK. Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai)

Belum diketahui siapa pihak yang diduga telah melakukan pelemparan bungkusan ke arah bangunan Lapas Kediri.

Kalapas Kediri, Asih Widodo kepada awak media menjelaskan, petugas telah mengamankan barang bukti bungkusan misterius warna hitam.

Setelah dibuka isi bungkusan misterius di antaranya berisi, serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat berikut plastik pembungkus 4,60 gram.

Ada juga pil jenis ekstasi dengan logo palu arit sebanyak 2 tablet, 2 buah HP, 2 buah handfree serta 2 pipet kaca.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Penyelundup Sabu 50 Kilogram, Sempat Diwarnai Penembakan

Sementara kronologi penemuan bungkusan misterius diketahui siang hari sudah tergantung pada kawat berduri tembok keliling sisi barat.

Selanjutnya dilakukan pengambilan barang dengan menggunakan galah bambu.

Pembukaan bungkusan dilakukan oleh petugas keamanan lapas.

Kemudian temuan barang bukti yang diduga narkotika dilaporkan kepada petugas kepolisian, sekaligus serah terima barang bukti dari pihak Lapas Kelas IIA Kediri kepada pihak Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Sementara tindak lanjut dari penemuan barang bukti yang diduga narkotika, petugas keamanan lapas telah melakukan brifing kepada petugas penjaga untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan dalam keadaan kondusif.

Penemuan barang bukti yang diduga narkotika telah dilaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Kadivpas Kemenkumham Jawa Timur.

Sumber: (cr2/tribun-medan.com) (Surya.co.id/Didik Mashudi)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bingkisan Sabu Nyangkut di Kawat Tembok Pembatas, Gagal Masuk ke Lapas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini