Setelah melakukan aksinya, pelaku yang sehari-hari bertugas di Polres Sorong itu melarikan diri ke Makassar.
Polisi yang mendapatkan laporan dari korban, kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polrestabes Makassar setelah mendapat informasi jika pelaku lari ke Makassar.
"Dari hasil penyelidikan terduga pelaku lelaki J berada di Cafe Popsa Jl Ujung Pandang Kota Makassar," kata Ipda Nasrullah, Panit Jatanras Polrestabes Makassar, Senin (11/12/2023) malam.
Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan di cafe itu dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Aipda Junaidin kemudian dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi.
Aipda Junaidin ditangkap setelah tujuh hari melakukan pelarian dari Sorong.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu Wira Kusuma yang memimpin penangkapan, mengatakan, sebelum ditangkap, Aiptu Junaidin terpantau sedang minum-minum di Café Popsa, Makassar.
"Setelah kami pastikan ia ada di café itu, kami langsung melakukan penyergapan dan membawanya ke posko untuk diinterogasi," ujarnya.
Wira menuturkan kasus ini terungkap dari laporan korban.
Saat itu, korban yang dari mengantar istrinya berobat menemukan pintu samping rumah dan kamarnya rusak.
"Lalu korban mengecek lemari dan melihat barang berharga milik korban sudah tidak ada di lemari berupa uang tunai Rp 225 juta dan emas kurang lebih 300 gram," kata Wira.
Hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi, didapati pelaku adalah Aipda Junaidin yang bertugas di Polres Sorong.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mantan Brimob Nyambi Jadi Perampok Rumah Polisi, Ditangkap di Makassar