Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pesta miras di lapangan bola Desa/Kecamatan Dukupuntang, Sabtu (9/12/2023) lalu merenggut nyawa seorang pelajar berusia 13 tahun, R, asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Saat ini Satreskrim Polresta Cirebon tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap pedagang minuman keras yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis ini.
"Kita masih interogasi (pedagang miras)," ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Rabu (13/12/2023).
Tindakan interogasi dilakukan demi mengungkap keterlibatan pedagang dalam penyaluran miras.
Hasil interogasi sementara, jenis miras yang dibeli bukan berasal dari pabrikan.
Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, Bocah 13 Tahun di Cirebon Meninggal Dunia
"Sifatnya masih interogasi ya, belum ditahan atau semacamnya," ucapnya.
Sebelumnya, polisi sedang mengintensifkan penyelidikan terkait kematian seorang pelajar berusia 13 tahun, berinisial R, asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Anton menyatakan, bahwa pihaknya kini tengah memeriksa empat orang saksi, yakni teman-teman dekat korban yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Kita sudah melakukan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan korban.
Saat ini, baru empat orang yang telah kami periksa," jelas dia.
Selain memeriksa saksi, kepolisian juga melakukan autopsi terhadap jenazah R untuk mengetahui penyebab kematian.
Hasil autopsi kini masih menunggu.
Anton juga menjelaskan, bahwa miras oplosan tersebut berasal dari pedagang lokal, yang baru mulai menjual barang haram itu pada November 2023.
"Miras tersebut diketahui bukan dari pabrikan, melainkan hasil dari pencampuran menggunakan suplemen yang disebut oplosan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa miras oplosan ini menyebabkan kematian seorang pelajar, R, dan satu pemuda lainnya tengah menjalani perawatan dengan kondisi membaik.
Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat terkait pesta miras di lapangan bola Desa Dukupuntang.
Jaji menambahkan, bahwa dari sembilan orang yang terlibat, delapan di antaranya terlibat dalam konsumsi miras.
Dua di antaranya dibawa ke rumah sakit dan satu di antaranya, R, meninggal dunia pada Senin (11/12/2023).
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka pedagang miras oplosan.
Kesembilan pemuda yang terlibat dalam peristiwa ini semuanya di bawah umur dan masih sekolah di SMP kelas 2 dan 3 serta Mts.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tragedi Pesta Miras Maut di Dukupuntang Cirebon yang Tewaskan Pelajar, Penjual Miras Diinterogasi