News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat di Kampus UNPRI Medan

5 Jasad di UNPRI Medan Merupakan Kadaver yang Diperoleh secara Legal, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase saat polisi melakukan olah TKP (kiri) di lokasi dugaan temuan dua mayat di lantai 9 kampus UNPRI, Senin (11/12/2023) dan kotak biru yang diduga untuk menyimpan tumpukan mayat. Kini pihak kepolisian menguak faktanya.

TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus penemuan jasad manusia di kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Sumatra Utara masih dilakukan.

Sebanyak 5 jasad yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan ditemukan di lantai 15 kampus UNPRI Medan, Selasa (12/12/2023).

Berdasarkan keterangan pihak UNPRI Medan, kelima jasad tersebut merupakan kadaver yang digunakan untuk pembelajaran Fakultas Kedokteran.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan kadaver atau jasad yang sudah diawetkan didapatkan UNPRI Medan secara legal.

Baca juga: Tegaskan 5 Mayat adalah Kadaver, UNPRI Minta Polisi Buktikan Kalau Ada Kasus Pembunuhan

"Kita akan selidiki. Tapi kembali bahwa administrasi yang sudah kami peroleh itu adalah kadaver yang diperoleh secara legal dan kemudian digunakan untuk kepentingan pembelajaran," ungkapnya, Kamis (14/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Namun, polisi masih menyelidiki 2 jasad yang direkam mahasiswa di lantai 9 UNPRI Medan termasuk 5 jasad yang ditemukan saat penggeledahan atau tidak.

Diketahui, kasus ini menjadi viral setelah salah satu mahasiswa menemukan 2 jasad di dalam bak tertutup di lantai 9.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyelidikan kasus ini belum dihentikan.

"Ada 5 dinyatakan sebagai kadaver. Kemudian tentu polisi juga sikapi adanya video yang viral. Sekarang video viral itu apakah itu bagian lima? Itu masih proses penyelidikan. Tapi bisa dipastikan bahwa yang ditunjukkan lima jenazah itu kadaver," bebernya.

Kata IDI Sumut

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut), Dr. Ramlan Sitompul membenarkan ada aturan untuk menjadikan kadaver untuk pembelajaran.

Baca juga: Lima Mayat di Lantai 15 Unpri Medan Diungkap Wakil Dekan Fakultas Kedokteran, Apa Itu Cadaver?

"Harus kita bedakan dulu kadaver dengan mayat biasa. Kalau untuk pendidikan kedokteran sudah ada jelas administrasinya yang harus dipenuhi, sehingga kadaver tersebut bisa sampai di Fakultas Kedokteran," paparnya, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Menurutnya, pihak UNPRI Medan harus menjelaskan sedari awal terkait adanya jasad yang sudah diawetkan di dalam kampus.

Suasana di kampus UNPRI, saat digeledah polisi terkait dugaan adanya temuan dua mayat di bak air lantai 9, Selasa (12/12/2023). (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH)

"Itu sudah ada standar bakunya, mungkin kalau detailnya di orang pendidikan yang bisa jelaskan ya."

"Kalau sudah ada lima seperti itu, udah jelas peruntukannya untuk pendidikan harusnya. Peletakkannya adalah di laboratorium anatomi," sambungnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini