TRIBUNNEWS.COM, MUARATEBO - Kematian AH (13), santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang, Tebo, Jambi bukan karena tersengat listrik.
Santri tersebut meninggal akibat kekerasan benda tumpul.
Hal ini disampaikan Pardamean Ritonga, pihak keluarga korban AH, Kamis (14/12/2023).
Pardamean mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Tebo dalam penyampaian hasil autopsi tersebut.
Baca juga: 3 Santri di Lampung Tengah Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji Ponpes
"Hasil autopsi yang disampaikan Kapolres Tebo melalui kasat reskrim menyampaikan kepada kita penyebab kematian almarhum bukan karena sengatan listrik tetapi disebabkan benda tumpul," ujar Pardamean dikutip dari Tribun Jambi.
Pihaknya menerima hasil autopsi tersebut di Mapolres Tebo yang dihadiri oleh Salim Harahap, ayah korban, dan pengurus Keluarga Batak Muslim Tebo (KBMT) yang mendampingi korban sejak awal.
Parda menjelaskan, hasil autopsi tersebut menjawab rasa penasaran pihak keluarga selama ini.
Hasil autopsi ini disebut sesuai dengan apa yang mereka curigai sejak awal.
Menurutnya, pihak keluarga tetap pada posisi awal, agar kasus ini diungkap secara terang benderang.
Ia menegaskan, keinginan mengungkap kasus ini tidak bermaksud untuk menyerang satu instansi.
"Kami perlu sampaikan bahwa tidak ada kami membenci siapapun dalam mengungkap kasus ini. Kami juga tidak ingin menjatuhkan satu organisasi di Kabupaten Tebo ini, tetapi hanya ingin mencari keadilan," ujarnya.
Kasus ini akan dikawal terus oleh pihak keluarga dan KBMT.
"Rasa penasaran kita sudah terjawab, tapi ingat perjalanan kasus ini masih panjang," katanya.
Baca juga: Kasus Pelecehan Santri Terungkap dari Bukti Curhatan Korban, Pelaku Pengasuh Ponpes Sekaligus Caleg
Bagaimana awal mula kasus meninggalnya santri AH hingga timbulnya kecurigaan pihak keluarga, berikut Tribunnews rangkum perjalanan kasusnya.
AH Meninggal Tapi Keluarga Tak Diberitahu
Pasa Selasa (14/11/2023) malam, AH (13), seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Muzawwidin Unit 6 Rimbo Bujang ditemukan meninggal dunia.
Orang tua korban, Salim Harahap mengaku mengetahui kabar anaknya meninggal dari tetangganya.
"Saya tidak terima, enggak terima karena satu, anak saya ini meninggal saya tidak dikabari. Kedua, itu cerita di WA grup yang dikabari orang lain, yang dikabari awalnya yang meninggal bukan anak saya," ungkap Salim, warga Dusun Kumpul Rejo, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Rabu (15/11/2023).
Mengutip Tribun Jambi, Salim mengatakan awalnya dia dikabari bahwa yang meninggal adalah anak tetangganya.
Kemudian chatingan berikutnya dalam WhatsApp grup diungkapkan, ternyata anaknya yang meninggal dunia.
Salim mencari kepastian dengan menelepon guru Ponpes Raudhatul Muzawwidin, namun teleponnya tidak diangkat.
Ia terus berupaya mencari kontak pihak pondok pesantren lainnya.
"Jadi ditelepon oleh istri saya yang juga guru di pesantren itu. Kemudian saya ngomong dengan dia, saya mau tanya pak, di pesantren itu adakah orang meninggal dunia? Dia menjawab tidak ada di pesantren," katanya.
Baca juga: Santri di Jambi Dianiaya 2 Senior, Korban Alami Luka di Alat Vital dan Paha, Pihak Ponpes Bungkam
Selang beberapa waktu, ia kembali menelepon pihak pondok pesantren dan disampaikan tidak ada yang meninggal dunia.
"Jadi kami tanya-tanya terus ke Pak Sugiono (tetangga), disampaikan bahwa anak saya yang meninggal dan sudah dikafani," ujarnya.
Salim mengatakan, kejanggalan tersebut membuatnya bertanya-tanya.
Ia merasa aneh karena pihak ponpes tidak memberikan kabar kepada dirinya soal anaknya meninggal dunia.
Padahal, ia sering berkomunikasi dengan pihak pesantren selama anaknya belajar di sana.
Menurutnya, sorenya sebelum anaknya dikabarkan meninggal dunia, ia masih berkomunikasi dengan anaknya pada pukul 17.00 WIB.
"Karena jam 5 itu, anak saya menelepon saya kebetulan besok kan ada pertemuan di pesantren. Dia tanya sama ibunya, kebetulan saya masih di belakang, dia tanya besok datang atau enggak. Setelah itu, kami sampaikan besoklah kami datang, dia bilang ada yang mau saya buat kejutan, yang mau saya omongkan. Setelah itu habis magrib ada kabar dari tetangga itu," ujarnya.
Kejadian itu meninggalkan luka bagi Salim, ia pun berencana akan menuntut pihak Ponpes Raudhatul Muzawwidin.
"Saya tidak terima dengan kejadian ini, saya akan tuntut," ujarnya.
Ponpes Tak Tutupi Kasus
Sementara itu, Ahmad Karimuddin, pengurus ponpes Raudhatul Muzawwidin saat ditemui membenarkan ada insiden yang menimpa santri.
Ia menegaskan pihaknya tidak ada menutup-nutupi kasus tersebut.
Ahmad menjelaskan mengapa pihaknya tak menginformasikan langsung kejadian tersebut kepada orang tua korban, dikarenakan tak ingin membuat keluarga mengalami syok.
"Dari lubuk hati kita tidak ada menutupi kasus ini, dari adab kita ingin menyampaikan secara langsung kejadian ini. Tidak ingin terjadi apa-apa dengan keluarga begitu mendengar kejadian ini," kata Ahmad.
5 Saksi Diperiksa
Terkait meninggalnya santri AH, Satreskrim Polres Tebo memeriksa 5 saksi.
Dari lima saksi yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur yang merupakan santri di ponpes itu.
Kemudian dua orang lainnya yaitu pengasuh ponpes.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Frans Sipayung mengatakan pemeriksaan 5 saksi dilakukan Rabu (15/11/2023) di Mapolsek Rimbo Bujang, sehari setelah meninggalnya AH.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan hasil penyelidikan, dan kita juga masih menunggu hasil visum dari RSUD untuk menjadi barang bukti," ujarnya, Kamis (16/11/2023).
Klinik Sebut Korban Tersetrum
Sementara itu, surat kematian dari Klinik Rimbo Medical menerangkan AH meninggal dunia pada pukul 18.30 WIB disebabkan tersengat aliran listrik.
Dari foto AH yang diterima Tribun, tampak sejumlah bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.
Namun pihak keluarga masih melakukan kepastian dengan membawa ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo untuk memastikan penyebab anaknya meninggal.
Kemenag Evaluasi Pesantren
Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Tebo H Julan memastikan akan memberikan sanksi kepada Ponpes Raudhatul Mujawwidin jika terbukti adanya kelalaian yang menyebabkan kematian.
Julan mengaku telah memanggil pihak ponpes.
Saat ini menunggu proses hukum yang sedang berproses di kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kalau proses hukumnya nanti menemukan (bukti kelalaian), akan kita laporkan ke pusat yang memberi izin kan pusat. Akan dievaluasi izinnya, bisa dicabut," ujarnya, Sabtu (18/11/2023).
Di sisi lain, Julan mengatakan saat ini pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
"Iya kita akan evaluasi total sampai ke izinnya. Kita menunggu hasil dari proses hukum," ujarnya.
Namun Julan mengaku tidak mengetahui sudah ada dua kali kejadian santri tewas yang diduga akibat tersengat listrik.
Meski demikian, Kemenag Tebo sebut akan ada sanksi kepada Ponpes Raudhatul Mujawwidin jika proses hukum membuktikan adanya unsur kelalaian pihak ponpes.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Hasil Autopsi Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Disebabkan Benda Tumpul