TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus penemuan jasad di kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Sumatra Utara masih dilakukan.
Satreskrim Polrestabes Medan telah menemukan 5 jasad di lantai 15 kampus UNPRI Medan yang merupakan kadaver atau jasad yang diawetkan untuk proses pembelajaran Fakultas Kedokteran.
Namun, 2 jasad yang direkam mahasiswa di lantai 9 diduga berbeda dengan 5 jasad yang ditemukan.
Polisi masih mencari keberadaan bak biru berisi 2 jasad yang sempat viral di media sosial.
Baca juga: 6 Pria Mengaku Mahasiswa UNPRI Sebut Mayat dalam Bak Biru adalah Boneka, Kini Diburu Polisi
Menanggapi kasus ini, Anggota DPRD Sumatra Utara, Hendro Susanto meminta pihak kampus UNPRI Medan memberi penjelasan kepada publik secara terang benderang.
"Saya meminta agar Unpri juga bisa menjelaskan seperti apa harusnya kampus, khususnya fakultas kedokteran memperlakukan kadaver. Seperti apa etikanya. Karena, mayat siapapun itu harus kita perlakukan dengan hormat, tidak boleh sembarangan," ujar Hendro, Jumat (15/12/2023).
Hendro juga menanyakan alasan dugaan mayat diletakkan di dalam bak di lantai 9 parkiran dan mengapa TKP dibersihkan secara mendadak.
Dikatakannya, upaya pembersihan tersebut menimbulkan pertanyaan serius.
Hendro menilai perlunya penjelasan dari pihak UNPRI untuk menghindari kisruh dan kebingungan di masyarakat.
"Saya meminta agar Unpri bisa menjelaskan atau meluruskan informasi ini supaya tidak menjadi bola liar. Kita ingin kisruh ini segera selesai, jangan berkepanjangan," ujarnya.
Di sisi lain, Hendro juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
Baca juga: Beredar Rekaman CCTV Boks Biru yang Diduga Berisi 2 Mayat Dibawa Keluar dari Kampus UNPRI Medan
Namun, ia dengan tegas meminta UNPRI memberikan penjelasan mengapa mayat atau jenazah itu ada dan jika memang kadaver, apakah sudah ditempatkan dengan layak di tempat yang seharusnya.
Hendro melihat adanya penggunaan kadaver dalam dunia kedokteran untuk kepentingan belajar anatomi tubuh manusia.
Namun, ia menegaskan bahwa perlakuan terhadap kadaver, seperti yang terlihat dalam video yang beredar, memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Ia juga menuntut keterangan dari UNPRI mengenai asal-usul kadaver, identitasnya, usianya, serta dokumen-dokumen terkait.
"Pihak Universitas Prima juga perlu memberikan penjelasan dari masa asal kadaver itu? Dari rumah sakit mana? Apa identitasnya. Mana dokumennya? Itu harus jelas," kata Hendro.
Ia menambahkan bahwa jika kadaver tidak dapat digunakan lagi untuk tujuan belajar, seharusnya segera dikuburkan secara layak.
Baca juga: 5 Jasad di UNPRI Medan Merupakan Kadaver yang Diperoleh secara Legal, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Mobil Pick Up Membawa Bak Biru Terekam CCTV
Pihak kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Sumatra Utara diduga mencoba menghilangkan bukti jasad manusia yang ditemukan di lantai 9.
Sebuah rekaman CCTV menunjukkan ada sebuah mobil pick up keluar dari kampus membawa bak berwarna biru pada Kamis (7/12/2023), sekira pukul 09.09 WIB.
Mobil pick up keluar area kampus sebelum ada penggeledahan dari kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan 2 jasad yang sempat berada di lantai 9 masih dicari keberadaannya.
"Pada intinya kita akan menyelidiki video viral penemuan mayat di UNPRI sampai tuntas," tegasnya, Kamis (14/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Menurutnya penyidik masih mencari rekaman CCTV lain untuk memastikan keberadaan bak biru yang diduga berisi 2 jasad.
Baca juga: Polda Sumut Masih Selidiki Temuan 2 Mayat di Lantai 9 Unpri, Diduga Ada Perbedaan dengan 5 Kadaver
"Kami akan terus mendalami dan terus mencari keberadaan bak itu, sesuai instruksi bapak Kapolda Sumut agar persoalan ini bisa bisa dituntaskan dan tidak menjadi pertanyaan bagi masyarakat," bebernya.
Pihak kampus UNPRI Medan belum memberikan keterangan terkait rekaman CCTV mobil pick up yang mengangkut bak biru.
Baca juga: Kasus Penemuan Diduga Mayat di Kampus UNPRI Belum Ditutup, CCTV Rekam Mobil pick Up Bawa Boks Biru
Sebelumnya, pihak kampus sempat menghalangi penggeledahan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan pada Senin (11/12/2023).
Pihak kampus meminta kepolisian agar meminta izin Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk melakukan penggeledahan.
Namun, petugas kepolisian memaksa masuk area kampus dan tetap menggeledah sejumlah ruangan seperti laboratorium, fisiologis, dan lainnya.
Berdasarkan keterangan video yang beredar, penemuan jasad terjadi pada Kamis (7/12/2023) di lantai 9 kampus Unpri Medan.
Baca juga: 5 Cadaver di Unpri Medan, Polisi: Kenapa Bisa Ada di Dalam Kampus?
Namun setiba di lantai 9, petugas kepolisian tidak menemukan jasad dan petunjuk.
Kompol Teuku Fathir Mustafa menduga pihak kampus tidak kooperatif dan telah membersihkan lokasi penemuan jasad.
"Kami mendapati TKP sudah dibersihkan oleh pihak kampus," kata dia, Selasa (12/12/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Penemuan Mayat di UNPRI Medan, Anggota DPRD Sumut Hendro: Penggunaan Kadaver Ada Etikanya