News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Tersangka Pembunuhan Wanita di Bandung Barat, Korban yang Dikenal Lewat MiChat Diracun

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Jasad wanita ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Bandung Barat. Tersangka pembunuhan telah ditangkap.

TRIBUNNEWS.COM - Polres Cimahi menangkap tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial A yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Jasad A ditemukan dalam kondisi leher terikat dan tubuh membengkak, Senin (11/12/2023).

Tersangka yang bernama Ilham Asmaul Hasan (24) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (14/12/2023).

Berdasarkan pengakuan tersangka, korban dibunuh dengan cara diberi minuman yang telah dicampur racun tikus di kontrakannya, Jumat (8/12/2023).

Tersangka baru pertama bertemu dengan korban yang dikenalnya lewat aplikasi MiChat.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Hamil di Kota Baubau yang Dilakukan Suami

"Saya sudah menyiapkan itu (racun tikus) dua hari sebelumnya," ungkap tersangka, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.

Korban yang diantar tukang ojek online langsung diberi minuman teh kemasan bercampur racun.

Saat korban tak sadarkan diri, tersangka mengambil barang-barang milik korban.

"Korban sempat (meminum), racun tikus itu dituangkan ke dalam minuman setengah sendok, belinya (racun) dari pasar," tuturnya.

Ilham Asmaul Hasan mengaku mengikat leher korban yang tak sadarkan diri menggunakan kain hingga tewas.

Jasad korban kemudian ditutup dengan kain sprei dan dibuang ke Sungai Citarum di wilayah Kampung Dara Ulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Wanita Usia 60 Tahun di Jember Jadi Korban Pembunuhan yang Diotaki Anak dan Calon Menantu

"Saya tidak kenal, baru kenal dari aplikasi MiChat. Niat dari awal mau ngambil barang-barangnya, jadi korban dibawa ke kontrakan saya," beber tersangka.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan keterangan tersangka yang membunuh menggunakan racun masih diselidiki.

"Tapi kami masih menunggu hasil visum secara resmi. Kalau secara lisan (korban diracun) sempat ada, jadi kita masih mendalami terkait racun yang digunakan," ungkapnya.

Kasus pembunuhan dilakukan di kontrakan tersangka yang terletak di Desa Katapang Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Setelah melakukan pembunuhan dan membuang jasad korban, tersangka melarikan diri ke rumah mertuanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal semur hidup

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan pelaku dan korban tidak saling kenal.

Baca juga: Bos Roti di Maros dan Anaknya Dibunuh, Pelaku Sakit Hati Sering Dihina dan Rencanakan Pembunuhan

Korban merupakan perempuan berinisial A (18), warga Bandung Barat yang sudah lama tidak pulang ke rumah.

"Kami melakukan serangkaian penyelidikan dengan waktu 2 X 24 jam, akhirnya tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan dengan korban," ungkapnya, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi penemuan jasad dan memeriksa sejumlah saksi.

Setelah identitas korban terungkap, petugas kepolisian mendatangi rumah keluarga korban untuk meminta keterangan.

"Tim melakukan penyelidikan di lapangan, kami menggunakan keterangan-keterangan dan data-data yang kami dapat. Kami juga menyusuri serta mendatangi alamat yang didapat dari identitas korban yang di KTP," bebernya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Citarum KBB, Berawal dari MeChat

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Hilman Kamaluddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini