TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suami bunuh istri terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Korban bernama Nur Azizah (55), sempat mengalami kekerasan sebelum meninggal.
Dalam aksinya pelaku yang juga suami korban tega menghantam tabung gas ke kepala istrinya.
Tabung gas elpiji itu berukuran 3 kg. Tubuh korban pun tewas bersimbah darah akibat aksi brutal dari suaminya, Riyadi berusia 58 tahun, warga Desa Pranti, Sedati, Sidoarjo.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Hamil di Kota Baubau yang Dilakukan Suami
Sebelumnya polisi juga menemukan luka terbuka di bagian kepala korban, Nur Azizah (55) pada Senin (11/12/2023).
Hal tersebut membuat sebagian tubuh perempuan itu berlumuran darah.
Polisi telah membawa jenazah wanita itu untuk dilakukan proses otopsi di RS Bhayangkara Porong.
Tim forensik pun menemukan fakta korban sempat mengalami kekerasan dari sang suami sebelum meninggal dunia
"Pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji hingga korban meninggal dunia," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (14/12/2023).
Kemudian, pelaku berusaha melakukan rekayasa seakan telah menjadi korban perampokan.
Bahkan, dia sengaja membuat rumahnya menjadi tampak seperti dibobol seseorang.
"Pelaku merekayasa peristiwa (pembunuhan) tersebut dengan cara mengarang cerita, bahwa seolah-olah terjadi perampokan yang mengakibatkan istrinya terbunuh," jelasnya, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Untuk meyakinkan rekayasanya, pelaku lantas mengacak-acak rumahnya.
"Pelaku mengeluarkan isi pakaian yang ada di lemari dan mengacak-acak kasur kamar depan." ujarnya.