TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Hukum Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis (14/12/2023).
Turut hadir dalam rakor tersebut Kajati Kalteng Undang Mugopal, Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng, dan yang mewakili Kabinda Kalteng.
Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto mengatakan, konflik sosial merupakan salah satu ancaman terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Konflik sosial dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Untuk mencegah terjadinya konflik sosial tersebut diperlukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan yang sinergis dan komprehensif,” ungkap Gubernur Sugianto.
Gubernur Sugianto menyebut bahwa rakor ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kapasitas dan efektivitas satgas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
“Melalui rakor ini diharapkan kita dapat saling bertukar informasi dan pengalaman, sehingga dapat meningkatkan kemampuan kita dalam mencegah dan menangani konflik sosial untuk memelihara kondisi damai dalam masyarakat,” ujar Gubernur Sugianto.
Baca juga: Jelang Nataru, Gubernur Sugianto Sabran Gelar Pasar Penyeimbang dalam Upaya Perangi Inflasi
Bagi semua yang terlibat, lanjut Gubernur Sugianto, diharapkan harus bekerja keras untuk dapat meningkatkan kapasitas dan efektivitas Satgas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, sehingga dapat mencegah dan menangani konflik sosial secara efektif.
“Agenda besar nasional Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan tonggak penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua, seluruh elemen bangsa khususnya di Kalimantan Tengah, untuk bersama-sama mendukung dan mengawal suksesnya pelaksanaan Pesta Demokrasi tersebut, agar berlangsung dengan baik, jujur, adil, aman, dan damai,” kata Gubernur Sugianto.
Sementara itu Kapolda Kalteng Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa beberapa bulan terakhir ada situasi atau dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.
“Kita sudah membentuk Satgas Penanganan Konflik Sosial yang memiliki tugas dalam pencegahan konflik sosial, penghentian apabila terjadi konflik sosial, dan penanganan pasca konflik. Untuk itu diharapkan melalui rakor ini kita bisa mendapatkan kesamaan pemahaman dan pemikiran untuk mencarikan solusi konflik sosial di masyarakat,” ujar Djoko.
Djoko menekankan pentingnya mengetahui persoalan yang terjadi di masyarakat lebih awal. “Dengan kita tahu lebih awal, maka kita punya waktu yang cukup untuk menyelesaikan persoalan-persoalan itu dengan baik dan benar,” tutupnya. (*)
Baca juga: Kolaborasi dengan KPK RI, Pemprov Kalteng Gelar Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi