Sedangkan tahun 2023 edaran yang baru menyebut apabila menambah jumlah satker itu merupakan tanggung jawab satker masing-masing yang akan berurusan dengan hukum.
Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad turut disebut Nasriadi dalam kasus ini dengan kapasitasnya sebagai saksi.
"Penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan menjadi saksi, namun gubernur meminta untuk penjadwalan ulang karena tengah melakukan kegiatan," kata Nasriadi.
Pemanggilan gubernur Ansar sendiri untuk dimintai keterangan atas surat edaran yang dikeluarkan, dan akan dimintai keterangan lanjutan terkait pengawasan dan perekrutan honorer di lingkup Pemprov Kepri.
"Selama ini anggaran yang dipakai normalnya 167, berati ada penambahan hingga 234. Untuk 167 orang ini memang sudah ada anggarannya, lalu untuk selebihnya mereka menggunakan anggaran dari mana padahal sudah ada anggaran setiap kegiatan yang tak boleh disiasati anggaran lainnya, dan saat ini masih kami selidiki," ujarnya
Diduga ada 605 pegawai PTT dan THL fiktif dalam pendanaan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Lima Jam Lebih Polda Mintai Keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Soal Edaran Honorer
dan
Polda Periksa 234 Saksi Sebelum Minta Keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad