Sebab para pegawai Puskesmas Sei Mencirim juga membuat laporan ke Inspektorat awal November 2023 lalu.
Separuh dari pegawai yang membuat laporan secara tertulis juga sudah diambil keterangannya oleh Inspektorat.
"Sudah kita siapkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dan sudah rampung. Tapi sebelum naik ke bupati kami mau gelar perkara dulu sama Pak Kadis (Kesehatan). Mau kami sampaikan dulu lah secara lisan," ujar anggota tim dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Alda Windra.
Alda mengatakan, gelar perkara sedianya dilakukan pada Senin (18/12/2023).
Namun karena Kadis Kesehatan sedang bertugas di luar kota, maka gelar perkara belum terlaksana.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ini Isi Lengkap Mosi Tidak Percaya pada Kepala Puskesmas dr Andriana Sinurat yang Dituding Arogan.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)