Bemo kemudian diamankan Ditreskrimsus Polda Sulut pada 20 Mei 2022.
"Yaitu tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan IM, yang mengunggah atau melakukan ujaran kebencian di media sosial," ungkap Ditreskrimsus Polda Sulut kala itu, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Atas ucapannya, Bemo sempat meminta maaf ke petinggi adat Minahasa.
"Saya Indra Matheos alias Bemo meminta maaf kepada seluruh warga Minahasa dan tokoh-tokoh adat Minahasa."
"Saya Bemo minta maaf beribu-ribu maaf. Saya khilaf, karena saya sudah pengaruh emosi," ucap Bemo.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.com dengan judul Kronologi Bemo Preman Manado Tewas Dibunuh, Ini Kata Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunManado.com/Petrick Imanuel Sasauw)