Laporan Wartawan Tribun Lampung Fajar Ihwani Sidiq
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pria bernama Taufik Eko Priadi (24) membuat laporan palsu dengan mengaku telah menjadi korban pembegalan, di jalan raya Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Minggu (17/12/2023).
Aksi pria asal Gunung Sugih, Lampung Tengah dimaksudkan menipu istrinya sendiri.
Pasalnya, saat kejadian uang tunai Rp 7,3 juta milik pelaku digasak dua pelaku begal.
Setelah diperiksa mendalam oleh polisi, ternyata Taufik membuat laporan palsu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pelaku berniat membohongi istrinya.
"Uang itu adalah hasil penjualan pulsa.
Baca juga: Begal Payudara Berkeliaran di Pamulang, Wanita Bercadar Jadi Korbannya
Taufik pura-pura jadi korban begal supaya tidak beri setoran ke istri," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Mulanya Taufik mendatangi Polres Lampung Tengah, Minggu, sekira pukul 15.00 WIB.
Dia mengaku baru saja menjadi korban pembegalan di ruas jalan Gunung Sugih menuju Kota Gajah, tepat sebelum kantor DPRD.
Taufik mengaku saat itu naik motor seorang diri.
Lalu ada dua orang begal menjatuhkannya dari motor lalu merampas uang tunai miliknya senilai Rp 7,3 juta.
Laporan Taufik langsung diproses dengan STPL Lp B-420/XII/2023/SPKT/POLRES LAMTENG.
Kemudian Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengajak Taufik ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.