News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Lampung Ini Mengaku Jadi Korban Begal dan Uang Rp7,3 Juta Amblas, Ternyata Tujuannya Tipu Istri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi borgol -   Pria bernama Taufik Eko Priadi (24) membuat laporan palsu dengan mengaku telah menjadi korban pembegalan, di jalan raya Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Minggu (17/12/2023). Endingnya ditahan polisi

Namun, serangkaian kejadian yang diceritakan Taufik tidak sesuai kondisi di lapangan.

Tidak ada warga sekitar yang melihat kejadian pembegalan.

Saat didesak oleh polisi, akhirnya tersangka mengaku telah berbohong.

"Tersangka mengaku terpaksa membuat laporan palsu agar uang jatah istri bisa digunakan untuk bayar utang," ujarnya.

Kini Taufik ditetapkan menjadi tersangka kasus laporan palsu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 242 dan 240 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Demi Bayar Utang, Pria di Lampung Tengah Mengaku Jadi Korban Begal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini