TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 4 tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.
Para tahanan yang bernama Muslim, Maulana, M Nasir serta Asnawi kabur ke Aceh dan belum diketahui keberadaannya.
Mereka kabur dengan cara memotong besi ventilasi kamar mandi dengan gergaji.
Setelah dilakukan penyelidikikan, Polda Lampung menetapkan 3 tersangka yang membantu para tahanan kabur.
Baca juga: Gunakan Narkoba dan Mangkir dari Tugas saat Jadi Anggota, 2 Oknum Polisi di Jember Dipecat
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan 2 dari 3 tersangka telah ditangkap yakni Yusuf dan Sari.
Sedangkan tersangka yang masih buron bernama Suyanto.
Kombes Pol Erlin menjelaskan awalnya tahanan bernama Asnawi meminta istrinya berkomunikasi dengan Yusuf untuk merencanakan kabur.
"Jadi Sari, istri Asnawi ini mendapatkan amanah dari suaminya untuk berkomunikasi dengan Yusuf pada 29 November 2023 dengan melakukan pertemuan," paparnya, Selasa (19/12/2023), dikutip dari TribunLampung.com.
Asnawi meminta Sari memberikan upah Rp13 juta untuk memberangkatkan Yusuf dan Suyanto ke Lampung untuk membantu upaya melarikan diri dari tahanan.
Keempat tahanan berhasil kabur saat dini hari dan menjadi buron kepolisian.
Baca juga: Istri Salah Satu Tahanan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh
Tersangka Sari dan Yusuf yang membantu para tahanan kabur ditangkap.
"Kami tangkap Yusuf dulu hari Sabtu atau tiga hari setelah empat tahanan kabur," bebernya.
Diketahui, Yusuf dan Suyanto merupakan anggota komplotan tersangka narkoba para tahanan yang kabur.
Suyanto sempat ditangkap, namun bisa melarikan diri dan hingga kini masih dicari keberadaannya.