News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Wanita di Samarinda Bunuh Bayinya usai Persalinan, Jasad Korban Ditemukan di Termos Nasi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu muda (kiri) di Samarinda bunuh dan simpan jasad bayi yang baru dilahirkannya di termos nasi (kanan). Meski mengalami pendarahan pelaku masih sempat berbohong.

"Bayinya laki-laki. Saat ditemukan di dalam termos, tubuhnya terbungkus plastik hitam," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, AVI dapat dijerat dengan pasal 76 huruf C juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul Terkuak Alasan AVI Tega Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunKaltim.com/Rita Lavenia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini