Isinya adalah, Bidpropam Polda Kaltim menjatuhkan sanksi demosi mutasi bagi Bripka SAP selama 12 tahun.
Tak puas dengan putusan tersebut, Jumriana kembali melaporkan SAP dengan kasus perzinakan ke Polres Nunukan.
Ia juga melayangkan surat untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Istri Polisi di Nunukan Ngadu ke Kapolri, Diselingkuhi Suami dan Ditelantarkan 13 Tahun, Pilu,
BERITA REKOMENDASI