TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berinisial SF (35) ditangkap usai membakar rumah orang tuanya.
SF merasa kesal tak diberi uang untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Rumah orang tua SF yang terletak di Jalan Dwikora, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang nyaris tak tersisa.
Polisi membawa SF ke dinas sosial karena mendapat laporan wanita 35 tahun itu mengalami gangguan kejiwaan.
Baca juga: Anak di Deli Serdang Bakar Rumah karena Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba
Setelah itu, ia akan menjalani pemeriksaan kejiwaan guna mengetahui secara pasti tingkat depresi yang dialaminya.
Jika hasilnya memang sakit jiwa, maka SF akan dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
"Rencananya hari ini kita bawa ke dinas sosial dulu, abis itu baru kita cek ke RSJ bersama keluarganya. Pihak orangtuanya memaafkan, makanya kalau hasilnya betul ODGJ, dirawat disana,"kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Japri Simamora, Jumat (22/12/2023).
Pasca kejadian pembakaran rumah yang terjadi pada hari Rabu (20/12/2023) lalu, sampai hari ini SF masih ditahan di Polsek Percut Seituan.
Petugas dan keluarganya terus memantau kondisinya, karena dikhawatirkan membahayakan tahanan lain.
Polisi tidak memproses pidana atas pembakaran rumah karena ibunya dan keluarga lainnya memaafkan.
Baca juga: Sosok Yusuf, Anggota Sindikat Narkoba asal Aceh yang Bantu Kabur 4 Tahanan Polda Lampung
Dari hasil pemeriksaan Polisi, SF diduga depresi sejak beberapa bulan lalu akibat kecanduan narkoba.
"Sudah beberapa bulan lalu dia depresi. Tapi soal kebakaran itu keluarga memaafkan dan minta supaya dicek kesehatan kejiwaannya,"ungkapnya.
Kepala Dusun Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Zulfan mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (20/12/2023) sore.
Begitu melihat api, warga dan pemerintah setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.