News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Yusuf, Anggota Sindikat Narkoba asal Aceh yang Bantu Kabur 4 Tahanan Polda Lampung

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sari (kiri) dan Yusuf, pelaku yang diduga membantu pelarian empat tahanan narkoba, dihadirkan dalam ekspose di Polda Lampung, Selasa (19/12/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Polda Lampung masih mencari keberadaan 4 tahanan kasus narkoba yang kabur sejak Rabu (6/12/2023) dini hari.

Para tahanan tersebut kabur dengan cara memotong besi ventilasi dan dijemput anggota sindikat narkoba lain.

Keempat tahanan yang masih buron bernama Muslim, Maulana, M Nasir serta Asnawi.

Sementara dua anggota sindikat narkoba yang membantu kabur yakni Suyanto dan Yusuf.

Tahanan Asnawi meminta istrinya yang bernama Sari untuk berkomunikasi dengan kedua sindikat narkoba dan memberi upah Rp13 juta.

Baca juga: 4 Tahanan di Lampung Kabur dan Dijemput Pakai Sepeda Motor

Polda Lampung telah menangkap Yusuf dan Sari, sedangkan Suyanto masih buron.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menyatakan Yusuf merupakan anggota sindikat narkoba para tahanan lain yang berasal dari Aceh.

"Yusuf salah satu komplotan yang terlibat membawa barang haram sabu-sabu dari Provinsi Aceh ke Lampung," bebernya, Selasa (19/12/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yusuf telah 6 kali mengirim sabu dari Aceh ke Lampung.

Yusuf juga masih memiliki hubungan keluarga dengan para tahanan yang kabur.

"Pelaku Yusuf ini yang antar sabu di basement toko buku di Palembang yang ditangkap Polda Lampung," sambungnya.

Kombes Erlin menambahkan penangkapan Yusuf dan Sari dibantu Polresta Lhokseumawe, Polres Pidie, dan Polres Pidie Jaya.

"Kami juga mengamankan barang bukti satu mobil Xenia, dua handphone, buku rekening, dan uang tunai dari Yusuf," ucapnya.

Detik-detik 4 Tahanan Kabur

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini