TRIBUNNEWS.COM - Polda Lampung masih mencari keberadaan 4 tahanan kasus narkoba yang kabur sejak Rabu (6/12/2023) dini hari.
Para tahanan tersebut kabur dengan cara memotong besi ventilasi dan dijemput anggota sindikat narkoba lain.
Keempat tahanan yang masih buron bernama Muslim, Maulana, M Nasir serta Asnawi.
Sementara dua anggota sindikat narkoba yang membantu kabur yakni Suyanto dan Yusuf.
Tahanan Asnawi meminta istrinya yang bernama Sari untuk berkomunikasi dengan kedua sindikat narkoba dan memberi upah Rp13 juta.
Polda Lampung telah menangkap Yusuf dan Sari, sedangkan Suyanto masih buron.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menyatakan Yusuf merupakan anggota sindikat narkoba para tahanan lain yang berasal dari Aceh.
"Yusuf salah satu komplotan yang terlibat membawa barang haram sabu-sabu dari Provinsi Aceh ke Lampung," bebernya, Selasa (19/12/2023), dikutip dari TribunLampung.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yusuf telah 6 kali mengirim sabu dari Aceh ke Lampung.
Yusuf juga masih memiliki hubungan keluarga dengan para tahanan yang kabur.
"Pelaku Yusuf ini yang antar sabu di basement toko buku di Palembang yang ditangkap Polda Lampung," sambungnya.
Kombes Erlin menambahkan penangkapan Yusuf dan Sari dibantu Polresta Lhokseumawe, Polres Pidie, dan Polres Pidie Jaya.
"Kami juga mengamankan barang bukti satu mobil Xenia, dua handphone, buku rekening, dan uang tunai dari Yusuf," ucapnya.
Detik-detik 4 Tahanan Kabur