News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Yusuf, Anggota Sindikat Narkoba asal Aceh yang Bantu Kabur 4 Tahanan Polda Lampung

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sari (kiri) dan Yusuf, pelaku yang diduga membantu pelarian empat tahanan narkoba, dihadirkan dalam ekspose di Polda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Kombes Erlin Tangjaya mengatakan 4 tahanan kabur ke Aceh menggunakan mobil Xenia warna putih.

Baca juga: Ibu Hamil Tertembak Saat Polisi akan Menangkap Bandar Narkoba, Kapores Tanjabbar Minta Maaf

"Jadi Yusuf cs ini mampu menembus perjalanan dari Mapolda Lampung menuju ke Provinsi Aceh hanya dengan waktu dua hari saja," ucapnya, Selasa (19/12/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Yusuf dan Suyanto merupakan jaringan narkoba yang paham jalur lalu lintas di Sumatera.

"Bayangkan saja, dari Lampung ke Aceh Yusuf dan Suyatno bisa tembus dua hari," imbuhnya.

Erlin Tangjaya menjelaskan perjalanan dari Lampung ke Aceh normalnya ditempuh selama 3 sampai 4 hari.

Awalnya, Yusuf dan Suyanto datang ke Lampung atas permintaan Asnawi.

Keduanya menginap di sebuah hotel di Lampung Selatan sejak Minggu, 30 November 2023.

Baca juga: Ibu Hamil di Tanjabbar Jambi Terkena Peluru Nyasar Milik Polisi yang Tangkap Bandar Narkoba

Pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB, Asnawi memberi kode lewat melalui sambungan telepon untuk menjemput para tahanan.

"Jadi Asnawi dari dalam rutan Mapolda Lampung ini memberikan sinyal bahwa mereka (empat tahanan) bersiap untuk keluar rutan," bebernya.

Keempatnya dijemput menggunakan sepeda motor oleh Suyanto dan dibawa ke hotel.

Setiba di hotel, mereka langsung melarikan diri ke Aceh.

"Kami melakukan penyelidikan melalui jalan lintas barat hingga sampai di Aceh," ucapnya.

Dalam pelariannya, mereka melintasi Pringsewu, Pesisir Barat lalu Bengkulu hingga tiba di Aceh.

Baca juga: Istri Salah Satu Tahanan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

Suyanto dan Yusuf diberi upah Rp13 juta untuk membantu para tahanan kabur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini