Pada Minggu (24/12) malam, keempat tersangka kemudian digiring ke Polres Buleleng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terpisah Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra tidak menampik aksi bejat yang dilakukan oleh keempat tersangka itu sempat membuat kelompok pemuda termasuk keluarga korban geram.
Keempat tersangka itu bahkan nyaris diamuk massa.
Baca juga: ASN Nakes di Wakatobi Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Karyawan Hotel Tempat Korban Menginap
Mengingat saat ini tiga tersangka yang masih dibawah umur hanya dikenakan wajib lapor, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
Yulio pun menegaskan kasus ini tengah ditangani secara profesional oleh pihaknya.
"Kasus ini sedang berjalan. Ini negara hukum, jangan lakukan sesuatu diluar hukum. Kami bisa menjerat siapapun apabila itu terjadi,”
“Korban juga sudah kami imbau agar jangan melakukan kegiatan yang mencolok, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Lebih baik di rumah dulu," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Empat Pelaku Video Asusila di Buleleng Ditetapkan Tersangka, Sempat Ajak Korban Minum Miras