Mereka juga turut membenarkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tiga tersangka.
Dari hasil visum, korban K mengalami luka lebam hingga robek pada pelipis.
"Kami juga masih melanjutkan proses penyelidikan untuk melengkapi alat bukti yang lain untuk mengetahui apakah ada pelaku lainnya," ujar dia.
Baca juga: Heboh Kasus Penganiayaan di Denpasar, Korban Alami Luka di Kepala akibat Sabetan Senjata Tajam
Di sisi lain, untuk korban C yang dilaporkan meninggal dunia, kata Fahri, dari alat bukti yang berhasil dikumpulkan saat ini, belum diketahui adanya indikasi korban meninggal akibat dianiaya.
Dari keterangan saksi-saksi yang ada, korban C meninggal dunia diduga karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Tapi kami juga meminta kepada penyidik laka lantas untuk kembali melengkapi alat bukti untuk memastikan meninggalnya korban benar karena kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur yang Viral di Indramayu, Tiga Orang Jadi Tersangka