TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 5 dari 6 pelaku pembunuhan bos doorsmeer mobil di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatra Utara telah ditangkap.
Para pelaku merupakan karyawan yang tinggal di dalam ruko doorsmeer mobil.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan ada empat pelaku yang masih di bawah umur sehingga akan diterapkan sistem peradilan pidana anak.
Pelaku yang telah ditangkap yakni MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), dan NH (15).
Baca juga: Suami di Gorontalo Tikam Istri hingga Tewas, Tersangka Cemburu dan Menuduh Korban Selingkuh
Sementara, satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial F (16).
Kombes Pol Teddy menyatakan kelima pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Diketahui, korban yang berinisial M (54) dibunuh di rumahnya yang juga lokasi usaha doorsmeer mobil pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pelaku AS merupakan otak pembunuhan dan telah membuat rencana sejak Minggu (24/12/2023).
"Para pelaku ini mengatur perannya masing-masing. Otak pelaku nya yakni AS, dia yang mengajak kelima pelaku lainnya untuk membunuh korban," paparnya, Kamis (28/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Kemudian pelaku MAA memegang tubuh korban agar tidak melawan dan mendorongnya hingga terjatuh.
Korban yang terjatuh dipukul berulang kali oleh KZ menggunakan besi.
Baca juga: Pria di Jaktim Tikam Imam Masjid, Mengaku Terganggu Suara Speaker, Polisi Masih Selidiki
Pelaku MR sebagai eksekutor yang menikam korban.
Peran pelaku NH yakni mencari senjata tajam untuk melakukan pembunuhan.
Sementara, pelaku yang masih DPO, F mematikan listrik agar aksi mereka tidak terekam CCTV.