News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Sumsel, Sebut Habisi Nyawa Korban saat Tagih Uang Rp30 Juta

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam pengakuannya, Eeng mengaku tega membunuh korban lantaran korban menyerangnya terlebih dahulu.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus pembunuhan satu keluarga di Lumpatan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku pembunuhan yang sebelumnya buron, kini telah ditangkap, Minggu (31/12/2023).

Pelaku bernama Eeng Praza (48).

Dalam pengakuannya, Eeng mengaku tega membunuh korban lantaran korban menyerangnya terlebih dahulu.

Korban menyerangnya saat ia menagih uang yang diberikan.

Diketahui, Eeng mengaku telah memberikan uang senilai Rp30 juta untuk modal jual-beli handphone kepada korban.

Baca juga: Kronologi Ayah, Nenek dan 2 Anak Dibunuh di Musi Banyuasin, Pelaku ke Rumah Korban untuk Tagih Utang

Keuntungan dari bisnis tersebut nantinya dibagi dua.

"Handphone yang dijual itu handphone baru pak. Harganya Rp 1,1 juta dijual Rp 1,8 juta nanti untungnya dibagi dua," katanya.

Namun, berjalannya waktu, keuntungan tersebut tak diberikan korban ke Eeng.

Saat Eeng menagih itu, korban disebut menyerang pelaku, hingga akhirnya terjadi perkelahian.

"Kami berkelahi kemudian korban menyerang saya duluan makanya saya serang balik, pertama Heri dulu baru ibunya, " katanya.

Sedangkan Wadireskrimum Polda Sumsel, Kombes Tulus Sinaga mengatakan, motif sementara adalah karena masalah uang.

Mengutip Sripoku.com, pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang dan keuntungan dari modal bisnis yang diberikan pelaku.

"Motif, pelaku memberikan modal jual beli handphone namun belum mendapat keuntungan. Datang ke tempat korban untuk minta uang modal Rp 30 juta beserta keuntungannya, " ujar Tulus, Senin (1/1/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini