AKP Luthfi menyebut status pelaku dan korban adalah tunangan.
Mereka kemudian sepakat berdamai. Dengan kata lain tak melanjutkan masalah tersebut ke muka hukum.
"Setelah (pelaku) kita amankan pihak keluarga korban dan keluarga pelaku hadir semua. Mereka sepakat mengambil langkah perdamaian."
Di situ, pelaku mengungkapkan penyesalannya dan berjanji memperbaiki diri.
Sementara korban dan keluarganya juga sudah memaafkan.
"Mereka berdamai karena pelaku dengan korban bertunangan. Mereka juga akan melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat ini," tandas AKP Luthfi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Lengkap Gadis Bogor Dianiaya Pacarnya Sendiri, Korban Sudah Tunangan dan Berencana Menikah