Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan dua wanita yang ditemukan tewas di shelter hewan di Blitar, Jawa Timur terungkap.
Pekerja di shalter anjing dan kucing yang berinisial AF ditetapkan sebagai tersangka.
Pria asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur sudah diamankan sejak Selasa (2/1/2024) pukul 03.00 WIB.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan sehari-hari AF bertugas merawat anjing dan kucing di shalter milik korban yang bernama Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50).
Baca juga: 2 Jasad Wanita di Blitar Ditemukan Membusuk, Polisi Amankan 1 Orang Pria
Sedangkan satu korban lain merupakan teman Ragil bernama Luciani Santoso (53).
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP serta mencocokan hasil autopsi dari Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri, hari ini kami menetapkan AF sebagai tersangka dalam kasus itu," lanjut AKBP Danang Setiyo PS.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, antara lain, baju korban, empat ponsel milik korban, dompet korban, DVR CCTV dan parang.
AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, pelaku menganiaya kedua korban hingga tewas dengan cara memukulnya menggunakan parang.
Pelaku tega menganiaya kedua korban hingga tewas karena sakit hati.
"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) pagi. Satu hari sebelumnya (Jumat), pelaku sudah merencanakan aksi itu," ujarnya.
Baca juga: Misteri Kematian 2 Perempuan di Penampungan Anjing & Kucing di Blitar Mulai Terkuak, Diduga Dibunuh
Untuk itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri menemukan sejumlah luka di bagian kepala dua jasad yang ditemukan membusuk di sebuah rumah, yang dijadikan tempat shelter anjing dan kucing di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (2/1/2024).
Sejumlah luka yang ditemukan pada kepala kedua korban akibat benda tajam dan benda tumpul.
"Dari pemeriksaan terhadap dua jasad, ditemukan beberapa luka di daerah kepala, baik kepala belakang dan daerah rahang," kata Dokter Spesialis Forensik RS Bhayangkara Kediri, dr Tutik Purwanti, usai melakukan autopsi terhadap dua jasad korban di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Selasa (2/1/2024).
Tutik mengatakan, dari hasil identifikasi, luka yang dialami kedua korban akibat benda tajam dan benda tumpul.
Jumlah luka yang ditemukan pada jasad Luciani sebanyak 20 luka, sedangkan pada jasad Ragil ada tujuh luka.
"Luka pada dua korban ditemukan di area kepala. Lukanya ada yang akibat benda tajam dan benda tumpul," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Karyawan Asal Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Dua Wanita di Blitar