News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Ayah yang Bunuh Anak di Semarang, Sebut Korban Ancam Keselamatan Anggota Keluarga

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sutikno, pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri saat ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2023).

"Saya pasrah, silahkan saya ditahan," ucapnya sembari terisak.

Di sisi lain, Wakapolres Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan hasil autopsi korban.

"Hasil autopsi luka paling parah di kepala," katanya.

Atas perbuatannya, Sutikno dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Isak Tangis Tersangka Ayah Bunuh Anak Mijen Semarang: Saya Duel Sama Anak Demi Keselamatan Keluarga

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini