News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Tersangka Kasus Penembakan Relawan Prabowo Ditangkap, Polda Jatim Masih Buru Tersangka Lain

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Muara (50), menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK), Jumat (22/12/2023). Karena luka tembak yang dideritanya, Muara dirujuk ke RSUD dr Soetomo (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Tiga tersangka kasus penembakan tokoh masyarakat di Sampang, Madura, Jawa Timur telah ditangkap pada Rabu (3/1/2024).

Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami kasus penembakan yang mengakibatkan Muara (50) mengalami dua luka tembak di punggung.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

Identitas para tersangka yang buron sudah dikantongi dan masih diburu Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Sampang.

Baca juga: TKN Kecam Kekerasan Oknum TNI ke Relawan Ganjar, tapi Lebih Mengecam Sikap Hasto Sekjen PDIP

"Masih didalami, masih dikejar. Mohon kesabarannya saja."

"Minggu depan Insyaallah akan kita sampaikan secara detail semua masih dalam pemeriksaan," ungkapnya, Kamis (4/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Diketahui, korban yang merupakan relawan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo-Gibran, ditembak pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Tiga tersangka yang telah ditangkap yakni S, H, dan W.

Kombes Pol Dirmanto menambahkan ada 23 saksi yang telah diperiksa.

Lima rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi penembakan juga diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"Di antaranya saksi di TKP yang mengetahui kejadian waktu itu, kemudian saksi korban."

"Kemudian, saksi penangkap, kemudian ada juga saksi pemilik CCTV," tuturnya.

Baca juga: Update Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang: 3 Orang Jadi Tersangka, Ada Kades

Sebuah peluru kaliber 38 mm juga diamankan ketika menggeledah rumah tersangka.

Peluru tersebut berbeda dengan peluru yang digunakan untuk menembak korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini