TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Wisata Kawah Ijen akan kembali dibuka untuk wisatawan mulai Sabtu (6/1/2024) besok.
Syaratnya wisatawan yang ingin mendaki Ijen wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter.
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi rencana pembukaan jalur pendakian TWA Kawah Ijen yang digelar di Paltuding, Jumat (5/1/2024).
Rapat tersebut diikuti oleh pengelola TWA Kawah Ijen, Pemkab Banyuwangi, dan Pemkab Bondowoso.
"Jadi dari pengelola menginginkan adanya surat keterangan dokter sebelum melakukan pendakian, yang menyertai para pengunjung," kata Kepala Pos TWA Kawah Ijen Sigit Hariwibowo.
Surat keterangan dokter itu wajib ditunjukkan saat pendaki menukarkan barcode booking dengan tiket pendakian.
Aturan baru tersebut juga dijelaskan oleh BBKSDA Jatim lewat unggahannya di media sosial Instagram.
Ada enam syarat dan ketentuan yang harus disetujui calon pendaki Ijen saat hendak mem-booking tiket melalui laman BBKSDA.
Satu di antara syarat yang tercantum, yakni wisatawan harus dalam kondisi sehat.
Tidak memiliki riwayat penyakit asma dan jantung. Serta wajib menunjukan surat keterangan sehat dari dokter.
Ketentuan itu juga menyebutkan, pengelola TWA Kawah Ijen tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau meninggal.
BBKSDA pun menegaskan bahwa tiket yang dibeli pendaki tak termasuk asuransi.
Menurut Sigit, syarat baru penyertaan surat keterangan sehat merupakan upaya untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang terjadi akibat kondisi pendaki yang tak fit.
"Dari kejadian-kejadian kecelakaan itu, kebanyakan pengunjung domestik tidak mau mengakui kondisinya tidak sehat. Kalau wisatawan mancanegara lebih fair," sambung dia.