"Tepatnya beberapa hari setelah penetapan DCT, KTA sudah dicabut. Jadi indikasi ini tidak ada hubungannya dengan PDIP, karena semua caleg kita wajib mematuhi surat pernyataan, wajib setia pada NKRI dan lainnya itu," jelasnya.
Abang Hertza juga menyampaikan jika usai dilakukan pencabutan KTA, caleg tersebut sudah tidak lagi aktif sehingga tidak pernah lagi berhubungan dengan partainya.
"Kami juga sudah ancam, kalau pun jadi atau apa, pasti kita batalkan. Apalagi latar belakang yang bersangkutan ini sudah sering pindah-pindah partai, itu yang membuat kami tidak begitu sreg di awal," ucapnya.
Untuk itu Abang Hertza juga menyebutkan jika partainya tidak akan memberikan pendampingan pada kasus terkait narkoba tersebut.
"Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan partai, apalagi melakukan pembelaan atau apa," tegas Abang Hertza,
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho/Zulkodri)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Caleg PDIP Babel Tertangkap Tangan Selundupkan Narkoba ke Lapas, Ketua DPC: KTA Sudah Dicabut